Kabar Digital

Berita Masa Kini

1 Kilogram Barang Bukti Narkoba Raib, Kabid Humas Kepri: Jangan Main-main Dengan Narkoba

KABAR DIGITAL, KEPRI — Polemik terkait hilangnya barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram kini semakin memanas. Kasus ini menyeret Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, dan sembilan anggotanya ke dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Kepri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol. Zahwan Pandar Arysad mengimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan narkoba.

Pandra di Batam menyebut, bahwa Polda Kepri komitmen dalam pemberantasan narkoba, tidak hanya menindak para pelaku, termasuk oknum anggota yang diduga terlibat kasus narkoba.

“Jadi jangan main-main, anggota saja ditindak loh. Anggota yang ditindak apalagi masyarakat yang bermain-main terhadap narkoba,” kata Pandra.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan Polda Kepri memiliki komitmen mendukung program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang dicanangkan pemerintah.

“Karena wilayah yuridiksi wilayah hukum Polda Kepri ini 96 persen wilayah perairan dan 4 persen daratan, sangat rentan terhadap kejahatan-kejahatan yang menjadi atensi publik, salah satunya narkoba,” kata Pandra.

Menurut dia, Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah memiliki komitmen menjabarkan perintah Kapolri untuk menindak tegas siapapun para pelaku narkoba, termasuk oknum anggota anggota polisi yang terlibat.

Seperti kasus anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang diperiksa Propam Polda terkait dugaan kasus narkoba.

“Termasuk adanya dugaan oknum yang bermain dalam kasus narkoba. itu akan ditindak tegas,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, hendak menggelar rilis terkait hasil tangkapan sabu-sabu yang kabarnya mencapai puluhan kilogram. Namun, saat persiapan rilis, ditemukan kekurangan barang bukti yang mengarah pada dugaan penyelewengan.

“Ketika akan dirilis, ternyata barang bukti kurang,” ungkap salah satu sumber, Selasa, 13 Agustus 2024.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda SIK, MH awalnya mengklaim bahwa kekurangan barang bukti tersebut diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba lainnya. Namun, muncul dugaan kuat bahwa barang bukti tersebut diselewengkan, yang membuat kasus ini semakin kompleks.

Saat ini, Kompol Satria Nanda bersama sembilan anak buahnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kepri. Penahanan ini dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka dalam dugaan penyelewengan barang bukti sabu-sabu. (win)