KABAR DIGITAL, TANJUNG BALAI — Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan pemulangan 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh negara Malaysia.
Kegiatan pengamanan tersebut digelar di Pelabuhan Teluk Nibung Jl. Pelabuhan Lk. III Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan diikuti oleh tim pengamanan dari Polres Tanjungbalai, Imigrasi dan BP2MI, Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 16.15 wib.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kanit Reskrim polsek teluk nibung selaku perwira pengendali Ipda S. Sinulingga mengatakan, bahwa kegiatan ini memastikan proses pemulangan berjalan dengan lancar dan aman.
” Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta dapat membantu WNI yang dideportasi untuk kembali ke tanah air dengan selamat, ” Sebut Sinulingga
” Dari total 12 WNI yang dideportasi, 8 orang di antaranya adalah laki-laki, sedangkan 4 orang lainnya adalah perempuan dan mereka dideportasi oleh negara Malaysia karena berbagai alasan, termasuk melanggar peraturan imigrasi dan bekerja tanpa izin “, Ucapnya.
Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan secara menyeluruh, kemudian seluruh WNI yang tiba di Pelabuhan teluk nibung di kawal menuju angkutan untuk dibawa ke kantor imigrasi yang selanjutnya pihak imigrasi berkoordinasi dengan pihak disnaker dan BP2MI, dan untuk mengembalikan ke Kabupaten Kota masing masing, Tutup IPDA S Sinulingga. (Irwan)