KABAR DIGITAL, TANJUNG BALAI — Dalam menjaga situasi harkamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai berjalan aman dan kondusif serta mencegah dari semua bentuk tindak kejahatan, Polres Tanjungbalai melaksanakan Razia kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke, Senin (3/6/24) sekitar pukul 21.45 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui koordinator Kompol MP Pardede, SH dikonfirmasi Selasa (4/6/2024) mengatakan, Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melibatkan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba, Ucapnya.
Tidak hanya itu kata Kompol MP Pardede, kegiatan ini dibagi menjadi dua TIM dengan sasaran Razia tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke.
” Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan yang bisa mengancam stabilitas keamanan masyarakat ” Jelasnya.
Kompol Pardede menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Ia mengaku, adapun hasil razia kami berhasil mengamankan 15 unit kendaraan R2 (Tanpa Plat dan kelengkapan surat berkendaran), selanjutnya diberikan sanksi tilang oleh Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Tutup Kompol Pardede mengakhiri. (Sahruzi)