Kabar Digital

Berita Masa Kini

2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo di Tangkap

KABAR DIGITAL, KARO — Polda Sumut dan Polres Tanah Karo menetapkan dua orang eksekutor terkait pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut. Polda Sumut dan Polres Tanah Karo telah mengantongi nama-nama yang berkaitan dengan kedua eksekutor tersebut.

“Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebut apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga.

Lebih lanjut saat ditanya soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya.

Berita Lainnya :  Terindikasi Korupsi, Kadiskes Kabupaten Langkat Diadukan Ke Krimsus Poldasu

“Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya,” katanya.

Kemudian soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan sekeluarga ini juga masih didalami oleh Polda Sumur. Polisi akan menggali keterangan dua tersangka.

“Tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kita bekerja,” katanya.

Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y.

“Kami tangkap Saudara R dan saudara Y,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Berita Lainnya :  Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36.860 Ekstasi dari Riau

Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.

“Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka,” ucapnya.

Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar untuk ke rumah korban.

“Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian membakar,” ucapnya.

Kebenaran telah diamankannya dua orang terduga pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu juga dibenarkan oleh kasat reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH.

Saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024) siang, kasat membenarkan kalau pihak kepolisian telah meringkus du orang terduga pelaku.

“Benar, kita telah mengamankan dua orang terduga pelaku, dan kita juga telah memberikan tindakan tegas dan terukur, sebab saat akan ditangkap, mereka memberikan perlawanan,” terang kasat.

Berita Lainnya :  Diduga Mafia Narkoba Oyok Aniaya Dan Bakar Mobil Wartawan Di Medan, Seorang Balita Luka

Sebelumnya, informasi kebakaran itu diterima Damkar Karo sekira pukul 03.40 Wib, Kamis (27/6). Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut.

Di sisi lain, Dewan Pers menyoroti kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu tersebut. Dewan Pers meminta peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut tuntas.

“Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ,” kata anggota Dewan Pers Totok Suryanto dalam konferensi pers di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024). (Red)