Kabar Digital

Berita Masa Kini

4 Pelaku Begal di Stabat Sudah Tertangkap

KABAR DIGITAL, LANGKAT – Tim Ops Satreskrim Polres Langkat akhirnya berhasil meringkus komplotan pelaku begal yang sudah meresahkan dalam beberapa waktu ini.

Mereka masing-masing berinisial MR (16) warga Dusun I Banjaran, Desa Kwala Begumit, Kec. Binjai, MI Alias Har (17) warga Dusun I Family, Desa.Pantai Gemi Kec. Stabat, RS (16) Warga Pasar VI Ulu Berayun Desa Arah Condong Stabat serta ALM (16) warga Jl. Kenangan Lingk I, Kel. Sidomulyo Stabat diringkus Tim Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Stabat, Kamis (29/02/2024) malam.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS,SIK,MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keempat pelaku ditangkap setelah aksinya viral di media sosial sedang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Berita Lainnya :  Memiliki Narkotika Jenis Sabu, Pengendara Sepeda Motor Terjaring Dalam KRYD Polres T.Balai

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Stabat dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, SIK. MM dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Iptu Herman F.Sinaga,S.Sos,SH,MH langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 9 (sembilan) tahun kurungan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati bila menemukan tindak kejahatan segera melaporkannya ke Call Center Polres Langkat dengan Nomor Call Center 110,” himbau Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, Jumat (01/03/2024).

Informasi berhasil diperoleh, kejadian bermula saat korban yang masih berusia 16 Tahun sedang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor miliknya Honda Scoopy warna Merah Putih.

Berita Lainnya :  Setalah Viral di Sejumlah Media, 3 unit Meja Ikan-Ikan Merk Golden 888 Milik AG di Angkat Personil Polsek Sunggal

Dalam perjalanan pulang ke rumah, korban tiba-tiba dihadang oleh 10 (sepuluh) orang berboncengan naik sepeda motor dari arah berlawanan. Lalu, para pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Setelah melihat korbannya terjatuh, pelaku langsung mengacukan sebilah celurit dan memegang batu besar. Merasa terancam korban langsung kabur melarikan diri. Sedangkan sepeda motornya dibawa kabur pelaku. (*)