KABARDIGITAL.COM, Tanjungbalai — Lapas Tanjungbalai nenyerahkan SK remisi khusus waisak 2024 kepada wargabinaan Lapas Klas IIB Pulo Simardan yang dilaksanakan aula Lapas. Kamis, (23/05/2024).
Di Lapas Tanjungbalai ada 10 (sepuluh) orang wargabinaan beragama Budha dan yang memenuhi syarat administratif dan substantif ada 8 (delapan) orang dengan rincian besar remisi yaitu 1 bulan 7 (tujuh) orang dan 2 bulan 1 (satu) orang.
SK remisi diserahkan secara simbolis oleh Kasubsi. Registrasi, M. Jhoni didampingi jajaran registrasi.
M. Jhoni menuturkan remisi khusus ini diberikan sebagai reward kepada wargabinaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di Lapas Tanjungbalai.
” Kami tetap upayakan yang terbaik dan remisi khusus ini adalah reward untuk yang telah berkelakuan baik dan benar-benar selama mengikuti pembinaan di Lapas serta tetap jaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pembinaan disini “, Ujar Jhoni.(Ambon)