PANDEGLANG|kabardigital.com – Perihal adanya dugaan Mark Up harga matrial dan upah Harian Ongkos Kerja (HOK) yang belum dibayarkan oleh pendamping pada Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pandeglang, kini menuai kritikan pedas dari beberapa kalangan Kontrol sosial
Kritikan itu di ungkapkan oleh Jaka Sekjen Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Pandeglang kepada kabardigital.com saat ditemui di salah satu Cafe yang ada di wilayah Kecamatan Panimbang, dirinya menilai bahwa bantuan RTLH yang ada di Desa Tanjungjaya Kecamatan Panimbang hasil penelusuran dilapangan banyak ditemukan kejanggalan
“Kejanggalan itu muncul dari beberapa temuan media saat berbincang bincang ke beberapa penerima manfaat, mulai dari Pengolektifan buku rekening penerima manfaat yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping RTLH, upah HOK belum dibayar oleh oknum pendamping dan adanya dugaan penggelembungan harga bahan Matrial yang tertera di Rencana Anggaran Biaya yang di pegang oleh penerima manfaat serta penerima manfaat tidak menerima Nota dari salah satu Toko matrial yang berlokasi di Desa setempat,” paparnya
Lebih lanjut Jaka mengungkapkan, adanya dugaan Mark up harga matrial, di antaranya, seperti harga bata ringan ( Herbel) dipasang dengan harga Rp 580.000 M³/ kubik, sedangkan masing masing per KPM mendapatkan 11 M³ / perkubik dengan total harga Rp 6.380.000, padahal total harga segitu melebihi harga pembelanjaan matrial Herbel per DO berjumlah 12,6 per kubik/M³. Dan tidak menutup kemungkinan untuk matrial yang lain pun adanya dugaan penggelembungan harga
“Padahal ada harga yang lebih murah, kenapa beli yang mahal. Apa jangan jangan ada permainan untuk mencari keuntungan antara pihak Dinas PERKIM Kabupaten Pandeglang dengan pemerintah desa setempat,” singgungnya
Selain itu, Sekjen AWDI menilai hampir 99 persen material dalam program RTLH di Desa Tanjungjaya Kecamatan Panimbang terjadi penggelembungan harga. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena penerima bantuan adalah rakyat miskin.
Maka dari itu, kami ingin agar bantuan warga miskin tidak dipermainkan. Kasihan rakyat miskin,” tegas
“Yang benar itu dicari harga termurah dengan spesifikasi yang sesuai,” tandasnya.
Sementara itu, Aip Kabid Dinas PERKIM Kabupaten Pandeglang saat di minta data penerima Program RTLH yang ada di Desa Tanjungjaya Kecamatan Panimbang, guna untuk kepentingan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat di sayangkan sampai hari ini belum mengirimkan data data tersebut
“Kalau untuk pembayaran Harian Ongkos Kerja (HOK) lagi proses pengajuan,” katanya
Ia pun menambahkan, Ke urg tarosken hela kabarudak (nanti saya tanyakan dulu ke anak anak),” pungkasnya (Tim/red)