KABAR DIGITAL, MEDAN — Polsek Medan Labuhan melakukan penangkapan terhadap Yosua (24) sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang pria yakni BTS (38) warga Jl. Bakti Abri No 05 Lingk X Kel. Besar Kec. Medan Labuhan. yang terjadi pada 5 Oktober 2023 di Perumnas Griya Martubung. Pelaku ditangkap di Kawasan KIM III Selasa (20/2/24).
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH memberkan hal tersebut. Menerangkan, “Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kapolsek Medan Labuhan.
“Pelaku diamankan berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihak kepolisian dan melakukan penindakan, Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban,” pungkas Kompol P.S. Simbolon. (*)