KABARDIGITAL, PANDEGLANG|- Bansos P3KE adalah Bantuan Sosial yang bersumber dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). P3KE adalah kumpulan data dan informasi keluarga dan individu keluarga yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi dan memberikan bantuan kepada keluarga yang miskin atau rentan.
.
Namun disayangkan, regulasi dan mekanisme proses penyaluran Bantuan Sosial P3KE dari Dinas Sosial Provinsi yang bekerjasama dengan Bank Banten, dinilai masih banyak yang perlu di evaluasi kembali
.
Pasalnya, proses penyaluran Bantuan Sosial P3KE di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, salah satunya di Bank Banten Kcp Panimbang, regulasi dan mekanisme proses penyaluran bantuan sosial P3KE terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinilai masih minim dan mengabaikan aturan, salah satunya Penerapan Keselematan dan Kesehatan Kerja (K3)
Dari pantauan Awak Media senin (06/01/2025) di lokasi penyaluran Bantuan Sosial P3KE Bank Banten di wilayah Kecamatan Panimbang, ratusan KPM yang menunggu antrian mengeluhkan lambatnya proses pencairan bantuan tersebut, serta mirisnya lagi tidak menerapkan keamanan andalalin untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan.
Seperti yang diungkapkan, Sujana Akbar, Ketua Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (JamP Banten), dalam audiensinya, bahwa regulasi dan mekanisme penyaluran bantuan P3KE di Bank Banten Kecamatan Panimbang, diduga tidak menerapkan K3 dan tidak melakukan izin secara resmi terhadap Muspika Kecamatan Panimbang. Hal itu jelas akan berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Selain itu, mekanisme penyaluran yang diterapkan oleh Bank Banten Kcp Panimbang perlu dievaluasi kembali, sehingga tidak terjadinya pembludakan KPM untuk melakukan proses pencairan,” ujar Ketua JamP Banten
Lanjut Sujana, Bantuan Sosial P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) adalah program pemerintah untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang miskin atau rentan, namun faktanya bantuan tersebut banyak dikeluhkan oleh penerima manfaat, baik proses penyalurannya maupun dugaan pemotongan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab
Maka dari itu, kami menekankan kepada Aparat Penegak Hukum serta Dinas terkait agar segera menindaklanjuti persoalan persoalan tersebut, apabila hal ini tidak dindahkan maka dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat resmi untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Instansi yang lebih tinggi,” tegasnya
Hal yang sama pun di utarakan, Rohmat, Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Universitas Mathlaul Anwar (HIMAKUM), bahwa proses penyaluran bantuan P3KE di Bank Banten Kcp Panimbang, diduga sudah mengabaikan keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), salah satunya tidak menerapkan Andalalin. Hal itu jelas akan berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Bahkan bukan hanya itu, pihak Bank Banten Kcp Panimbang tidak melakukan izin secara resmi kepada Pihak Muspika Kecamatan Panimbang untuk keamanan dan keselamatan terhadap penerima manfaat dan pengguna jalan,” cetusnya
Lanjut Rohmat, mirisnya lagi banyak ditemukan dugaan pungutan terhadap KPM yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, hal itu banyak dikeluhkan KPM
Sementara itu, Pimpinan Bank Banten Kcp Panimbang membantah bahwa pihak Bank Banten Kcp Panimbang sudah meminta izin ke pihak Muspika Panimbang
“Pihak Bank Banten Kcp Panimbang sudah meminta izin ke Muspika Kecamatan Panimbang, baik itu ke Polsek Panimbang maupun ke pihak Koramil setempat, memang izin kita hanya secara lisan,” dalihnya
Ia pun menambahkan, adapun penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), salah satunya keamanan lalu lintas kita mengakui sudah melalaikan hal tersebut
“Adapun dugaan pungutan yang terjadi atau tidak utuhnya penerima manfaat menerima bantuan tersebut itu mungkin terjadi diluar, yang pastinya Bank Banten Kcp Panimbang mencairkan uang bantuan tersebut sesuai yang di terima oleh penerima manfaat dengan nominal Rp 500 ribu. Bila perlu kita saksikan bersama untuk dilakukan Print out buku tabungan para penerima manfaat,” katanya (JS)