BD Sabu Sicanang Dihadiahi Kaos Orange Sat Narkoba Belawan

KABAR DIGITAL, MEDAN — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Kelapa, Kelurahan Belawan Sicanang.

Dari penindakan tersebut petugas mengamankan seorang Tersangka yakni Arjuna (32). Warga sekitar tkp

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan selanjutnya penggrebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip shabu, 1 unit HP, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet, dan uang tunai Rp. 400.000,-,” jelasnya. Selasa (23/9/25).

Berita Lainnya :  Jual Sabu Sama Polisi, Pengedar Narkoba Kp Baru Nginap di Sel

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menerangkan bahwa saat penggrebekan dilakukan, barang bukti ditemukan tepat di depan tersangka. “Ketika tim masuk, pelaku sedang duduk dengan barang bukti di hadapannya. Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dipergunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. “Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus kembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Belawan,” tegas AKP Ismail Pane.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami sangat berterima kasih atas kerjasama masyarakat. Harapan kami, sinergi ini dapat terus berjalan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (faqih)

Read Version en English id Indonesia

Pos terkait