KABARDIGITAL, PANDEGLANG,-Seorang guru berinisial AR berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di wilayah Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya yang masih dibawah umur berinisial TA (12) berstatus yatim.
Menurut keterangan dari ibu kandung korban MH yang saat kejadian berada diluar kota, dalam voice note yang beredar di media sosial bahwa pengakuannya, anaknya disuruh pamannya belanja rokok ke warung oknum yang diduga pelaku pelecehan inisial AR yang tak jauh dari rumahnya, sampai diwarung anaknya TA (12) ditarik tangannya ke dalam warung oleh AR lalu pakaian diangkat ke atas sambil menggigit puting dada sambil diciuman, lalu dikasih uang Rp 30 ribu oleh AR
“Setelah itu TA pulang ke rumah, sampai dirumah TA menangis, kejadian tersebut sudah terulang ke empat kalinya,” kata MH, Ibu Kandung korban seraya menyamakan perkataan anaknya TA
Lanjut MA, tadinya saya tidak tau, terus tetangga ngasih kabar bahwa anak saya TA diduga dilecehkan oleh AR. Untuk memastikan benar atau tidaknya kejadian tersebut lalu saya nelpon ibu di rumah, terus ibu langsung mendatangi warung AR untuk menanyakan kejadian tersebut
Menyambung perkataan MA, lalu TA (12) anak kandung MA yang masih dibawah umur membenarkan bahwa saat diwarung AR, tangan saya ditarik ke dalam warung lalu baju saya dinaikkan ke atas lalu puting dada digigit sambil diciuman setelah itu dikasih uang Rp 30 ribu.
“Setelah kejadian itu saya bergegas pulang ke rumah, sampai dirumah saya menagis, tidak lama kemudian AR mendatangi saya dengan berkata bahwa kejadian itu tidak benar,” kejadian itu tidak benar ya TA,” kata TA sambil meneteskan air mata seraya menyamakan perkataan AR
Lebih lanjut TA mengatakan, lalu saya di minta untuk melengkahi Alqur’an, mana Alqur’an nya, berani saya melengkahinya. Dan perlakuan AR terhadap saya sudah empat kali terjadi
Sementara, Rosad Ketua PGRI Kecamatan Angsana saat dimintai keterangan perihal adanya kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru P3K di salah satu SDN yang ada di Kecamatan Angsana terhadap anak dibawah umur, bahwa perihal tersebut sedang booming atau populer
“Sedang booming kang, ya statusnya guru P3K, sekarang lagi di lidik dulu. Kalau no kontaknya kebetulan tidak punya kang,” ujar Ketua PGRI saat dimintai keterangan melalui pesan whatsApp pribadinya.
Sementara itu, AR oknum guru berstatus P3K yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap anak dibawah umur saat dikonfirmasi media melalui pesan whatsApp, Rabu (01/01/2025) belum memberikan hak jawab dan klarifikasinya, sampai ditayangkan pemberitaan. (Tim/red)