BNN Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah

KABAR DIGITAL, TANGERANG  – Gempar! Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sebuah “laboratorium rahasia” sabu yang tersembunyi di unit apartemen mewah kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Tak tanggung-tanggung, dua pria yang diduga otak di balik pabrik narkoba mini itu kini digelandang aparat setelah enam bulan menjalankan bisnis haram senilai miliaran rupiah di tengah lingkungan elite.

Unit yang disulap menjadi pabrik sabu itu berada di lantai 20 sebuah apartemen modern, lengkap dengan ruang tamu, dapur terbuka, dan kamar mandi semuanya berubah menjadi markas racik narkoba. Dari luar tampak biasa, namun di dalamnya, aroma bahan kimia tajam dan alat laboratorium berjejer rapi seolah sedang berlangsung eksperimen ilmiah.

Berita Lainnya :  Polemik Kegiatan BUMDES Dalam Pengadaan Jaringan Internet, AWDI Layangkan Surat Audiensi ke DPMPD Pandeglang

“Tempat itu difungsikan layaknya laboratorium sabu skala kecil. Kami menemukan cairan, bubuk, dan bahan kimia yang biasa dipakai untuk produksi narkotika,” ungkap Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Suyudi, penggerebekan ini merupakan hasil operasi gabungan BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, setelah tim melakukan observasi sejak Jumat (17/10) pukul 15.24 WIB. Dari hasil pengintaian, satu unit apartemen di lantai tinggi terdeteksi digunakan sebagai laboratorium produksi sabu rumahan.

Petugas menyita sabu cair dan padat seberat 1 kilogram, berbagai bahan kimia berbahaya, serta peralatan lengkap laboratorium. Semua alat dan bahan tersebut dibeli pelaku melalui platform daring, tanpa menimbulkan kecurigaan.

Berita Lainnya :  Selain Menuai Polemik, Rincian Anggaran Kegiatan BUMDES Untuk Internet Rp 60 Juta, Patut Dipertanyakan

Kedua pelaku berinisial IM dan DF, yang ternyata residivis kasus serupa, memiliki peran berbeda dalam sindikat ini.
“IM berperan sebagai koki sabu, sedangkan DF bertugas memasarkan hasil racikan. Keduanya bekerja sistematis dan profesional,” tegas Suyudi.

Dalam pemeriksaan, IM mengaku mengekstrak 15.000 butir obat asma menjadi 1 kilogram ephedrine murni, bahan utama sabu. Dari bisnis ilegal itu, keduanya telah meraup keuntungan mencapai Rp1 miliar hanya dalam waktu enam bulan.

BNN menegaskan, ke depan, patroli intelijen di kawasan hunian elit akan diperketat untuk mencegah munculnya pabrik sabu serupa. (*)

Read Version en English id Indonesia

Pos terkait