Bocah 7 Tahun dirudapaksa Pacar Ibunya 6 Kali

KABAR DIGITAL, JAWA TIMUR –Seorang bocah umur 7 tahun jadi budak nafsu dari pacar ibunya korban dikost-kostan Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati.

Perbuatan cabul dilakukan oleh pelaku sebanyak 6 kali, yang pertama di bulan Maret 2024 dan yang terakhir bulan April 2024. Aksi pencabulan itu terjadi pagi hari saat sang bocah di tinggal ibunya bekerja.

Tersangka diketahui VWA (43) warga Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Peristiwa pilu itu terjadi saat korban yang tinggal bersama pelaku di tempat kost ditinggal ibunya bekerja, disitulah pelaku memaksa korban bermain tengkurap dan lalu pelaku menyuruh korban mengolesi kemaluannya dengan minyak lotion hingga terjadi persetubuhan sampai enam kali.

Berita Lainnya :  4 dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi di Tangkap

Perbuatan bejat pelaku terungkap di bulan April 2024, saat itu korban diantar oleh ibunya ke rumah tantenya dan korban tinggal di rumah tantenya bersama kakaknya lalu menceritakan bahwa dirinya baru saja mengalami peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka sebanyak 6 kali.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi menjelaskan pelaku melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul atas dasar dorongan birahi.

Pelaku berhasil diamankan Senin (9/9/24) oleh tim unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, kini tersangka terjerat Pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Berita Lainnya :  Dua Pelaku Curanmor di Jati Agung di Gasak

“Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar,” pungkas Fahmi, Selasa (29/10/2024). (Ardi)

Pos terkait