Bocah 9 Tahun ditemukan Tenggelam di Aliran Sungai Wampu Langkat

KABAR DIGITAL, LANGKAT — Penemuan mayat seorang bocah (9) yang tenggelam di aliran Sungai Wampu di Dusun IX Desa Sukamaju Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Senin (19/2/2024) pukul 07.30 wib.

Adapun korban bernama Emo Febrian (9) pelajar merupakan warga Dusun I Desa Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy dalam keterangan tertulisnya menyampaikan Kronologi terjadinya peristiwa tersebut berawal pada hari Sabtu (18/2/2024) sekira pukul 13.00 wib. kedua orang tua korban sedang berada di dalam rumah, sedangkan korban bersama teman-temannya bermain di sekitar rumah.

Setelah itu org tua korban tidak  mengetahui kemana anaknya bermain dan biasanya bermain bersama temannya tidak  jauh dari rumah. dan sekira pkl 15.00 Wib, saksi bernama  Satria  datang ke rumah korban dan memberitahukan kepada  orang tuanya bahwa  korban saat mandi – mandi tenggelam di aliran sungai Wampu di sekitar Desa Pantai Gemi.

Berita Lainnya :  Peringatan Hari Lahir YMPI Ke-76, Polres T.Balai Beri Rasa Aman Kegiatan Pawai

Selanjutnya org tua korban bersama warga langsung menuju ke lokasi sesampainya di di lokasi sudah ada warga setempat yang melakukan pencarian korban.

Belum diketahui pasti penyebab korban tenggelam, namun  menurut warga setempat bahwa korban mandi di aliran sungai Wampu bersama sembilan  orang temannya  dan

dengan  menggunakan batang pisang yang dinaiki korban dan teman-temannya.

Dan tiba-tiba batang pisang berguling-guling sehingga korban dan temannya melompat ke sungai. Karena korban tidak bisa berenang sehingga korban tenggelam terbawa arus sungai.

Keesokan harinya senin (19/2/2024) pukul 07.30 wib  sewaktu saksi-saksi sedang berada di pinggir aliran sungai Wampu tepatnya di lokasi Penemuan mayat, melihat ada sesosok mayat hanya mengenakan celana dalam warna merah di aliran sungai, sehingga oleh para saksi mengambil perahu sampan dan menuju ke arah mayat.

Berita Lainnya :  Polres Tanjung Balai Amankan Kegiatan Pesta Pelindung Paroki Santo Mikael

Kemudian oleh saksi mengikat badan mayat  menggunakan tali dan menariknya ke pinggir sungai. Lalu oleh saksi menghubungi Kepala Desa Suka Maju memberitahukan penemuan mayat  dan selanjutnya Kepala Desa Suka Maju melaporkan penemuan ke Polsek Tanjung Pura. Atas koordinasi Polsek Tanjung Pura dan  Polsek Stabat.

Selanjutnya orang tua korban dibawa serta ke lokasi utk memastikan apakah mayat tersebut  adalah anaknya yang tenggelam di aliran sungai Wampu tepatnya di Dusun I wampu Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat.

Setelah org tua korban mengecek seluruh tubuh mayat korban memastikan bahwa mayat adalah anaknya yang mandi tenggelam di aliran sungai Wampu di Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat berdasarkan tanda lahir warna hitam bulat pada telapak kaki kiri korban.Kemudian mayat korban  dibawa ke RSU Tanjung Pura guna dilakukan pemeriksaan VER luar oleh Dr.Muhammad Iqbal. (*)

Berita Lainnya :  Tuduhan Polisi Terima Suap Ternyata Tidak Benar, Pemilik Mobil Xpander Beri Klarifikasi

Pos terkait