KABAR DIGITAL TANAH KARO –– Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tigabinanga Alfredo Pandapotan Damanik, SH.MH. bertindak sebagai Wira Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi Tahun 2024 di Kejari Karo.
Apel dilaksanakan di Aula Suprapto kantor Kejari Karo, diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Karo dan Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo Tri Sutrisno, SH.MH,.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Tri Sutrisno, SH.MH memerintahkan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan standar operasional prosedur (SOP).
“Mari kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan SOP. Sehingga zona integritas bebas korupsi bisa terwujud, imbuh Kajari.
Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi harapan pemerintah untuk semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya Tetaplah berlaku sopan dan santun kepada siapapun pengguna layanan yang ada dengan tidak melakukan pemungutan biaya apapun yang sifatnya pribadi dan menghindarkan diri dari sifat yang negatif yang dapat menurunkan citra kejaksaan di mata masyarakat, katanya berakhir. (JG)