KABAR DIGITAL, LANGKAT — Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 hijriah, tahun 2024 M ini, kabar gembira bagi guru ASN dan guru PPPK. Kabar baik tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, DR. H. Saiful Abdi, SE, SH, M.Pd yang menyebutkan, bahwa pemberian tunjangan hari raya ( THR ) bagi Guru ASN dan PPPK akan di salurkan 10 hari sebelum Idul Fitri 1445 hijriah.
”Saya sudah mendapat informasi dari Kementerian keuangan melalui ibu Sri Mulyani kemaren bahwa pencairan THR bagi guru ASN dan guru PPPK akan segera disalurkan paling lama 10 hari sebelum lebaran, selain itu THR untuk TNI – Polri juga disalurkan diwaktu yang sama ” terang Kadis Pendidikan Saiful Abdi kepada wartawan, di kota Stabat, Langkat, Rabu (13/03/2024).
”Semoga apa yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat, dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan sehingga dapat membantu para guru dalam menyambut hari raya idul Fitri nantinya ” harap Saiful Abdi. (*)