Kabar Digital

Berita Masa Kini

Dana Bansos KPM BPNT di Desa Padamulya Diduga Disalah Gunakan Oknum

PANDEGLANG|kabardigital.com Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu di Desa Padamulya Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten sarat Penyimpangan, Hal tersebut lantaran diketahui dana bantuan tidak diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat dari tahun 2021 hingga saat ini, Senin (27/05/2024).

Hasil penelusuran wartawan dari video wawancara Rukun Tetangga (RT) asal Desa Padamulya Kamir nama samarannya yang menyatakan bahwa atas nama Saban warga Kampung Bakung Kidul RT/RW 002/002 terdaftar sebagai penerima bantuan namun KKS dikuasai oleh Orangtuanya Sekertaris Desa.

“Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik bapa Saban dipegang oleh orangtuanya Pak Carik dan silahkan tanyakan kepada keluarga penerima manfaat dana bantuan diterimanya tidak,” ucap singkat Rukun Tetangga itu.

Terpisah Panji Yuri sebagai pendamping keluarga dari Saban menyampaikan bahwa dana bantuan BPNT milik Saban tidak pernah diterimanya bahkan menurut Panji informasi itu baru diketahui setelah mendapat keterangan dari salah satu rukun tetangga di Desa Padamulya.

“Kami sudah memfasilitasi keluarga penerima manfaat ke pihak desa namun belum ada respon positif dan justru menjadi perdebatan, maka untuk itu perlu adanya tindak lanjut dari kontrol sosial terkait dengan kasus ditelusuri secara mendalam agar dapat memberikan efek jera dan tidak menjadi konflik berkepanjangan,” ungkap Panji.

Sementara itu, baik Sekertaris Desa Padamulya selaku anak dari terduga pelaku yang menggasak uang milik keluarga penerima manfaat maupun kepala desa belum menjawab saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon WhatsAppnya. (Watak)