KABAR DIGITAL, LANGKAT – Pulahan wali murid yang didominasi kaum emak-emak gruduk kantor Bank BRI Unit Hinai. Kedatangan para wali murid siswa/i SDN 056010 Cempa Kecamatan Hina ini guna mempertanyakan dana PIP yang tak kunjung cair.
Menurut para wali murid, pada 8 Maret 2024, pihak sekolah mengatakan dana PIP sudah bisa dicarikan di Bank. Sayang, hingga kini, dana PIP yang harusnya diterima siswa/i SDN 056010 Cempa Kecamatan Hina raib dari rekening murid.
Kepala Cabang Pembantu Bank BRI Unit Hinai, Ria, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut terkesan tertutup. Hingga Jumat (22/03/2024) siang, Kepala Cabang BRI ini tak kunjung memberikan klarifikasi dengan alasan sakit kepala (pusing-red).
Rindi (45) salah satu wali murid mengatakan, menurut keterangan pihak Bank BRI, dana PIP para siswa/i ditarik kembali dari pihak Bansos. “Pihak Bank berkata, jangan kalian datang – datang lagi kesini nanti kami laporkan kalian,” ujar Rindi.
Sementara itu, Lila dan Muriani yang juga wali murid, mengaku pada 13 Maret 2024 telah datang ke Bank BRI untuk mencairkan dana PIP tersebut. Namun pihak Bank mengaku jika dana PIP tersebut sudah ditarik dan tidak ada lagi. “Kalian tanyak saja pihak sekolah,” katanya menirukan perkataan pihak Bank BRI.
Tak puas, 14 Maret 2024, wali murid kembali datang ke Bank, sayang hasil yang sama diterima para wali murid. “Uangnya sudah diambil Orang Bansos,” kata pihak Bank BRI Unit Hinai yang disampaikan wali murid ke awak media.
Informasi yang diperoleh, pihak SDN 056010 Cempa Kecamatan Hina menyampaikan pada 8 Maret 2023 dana PIP bia dicairkan di Bank BRI Unit Hinai. Sayangnya, dana PIP tersebut sudah terdebet tanggal 7 Maret 2024, ditarik pihak Bansos dengan bukti penarikan yang lengkap. Anehnya, 7 orang wali murid telah mencairkan dana PIP.
Kepala sekolah SDN Cempa Marniati S.Pd saat ditemui puluhan wali murid mengatakan bukan pihak sekolah yang mengambil dana PIP para siswa/i. “Operator sekolah sudah bolak balik ke Bank untuk menanyakan KIP itu namun pihak Bank BRI mengatakan sabar dan sabar, pada akhirnya pihak Bank menginformasikan bahwa uang itu sudah tidak ada, ditarik oleh sistem,” jelas Marniati.
Terpisah, Pengacara Rakyat, Mas’ud SH.MH.CPM.CPL.CPLE saat di temui wartawan di kantornya di Jl. Proklamasi, Stabat, Kabupaten Langkat menyangkan kejadian tersebut. “Kami sangat menyayangkan atas peristiwa raibnya uang PIP pada rekening Bank BRI cab.Hinai milik anak-anak murid yang bersumber dari dana APBN, hal ini tak dapat di biarkan dan kami bersedia membantu atau mendampingi korbannya, untuk mencari kepastian hukum atas peristiwa ini. Hal ini jelas merupakan peristiwa tindak pidana penggelapan uang. Maka jika ada korbannya yang memberi kuasa maka kami akan perjuangkan kasus ini tanpa di pungut biaya,” ujar Mas’ud yang akrab dipanggil Dimas. (red)