SEMARANG, Kabardigital.com – Kota Semarang ricuh karena demo massa mahasiswa menolak revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Massa mahasiswa mendorong pagar gedung DPRD Jateng hingga jebol. Polisi menembakkan water cannon hingga gas air mata. Sejumlah mahasiswa sempat dilarikan ke rumah sakit pada kamis (22/08/2024).
Dilansir dari detik com, berikut fakta demo penolakan RUU yang terjadi di Semarang :
1. Arus Jalan Pahlawan Dialihkan
Arus lalu lintas di Jalan Pahlawan depan kantor DPRD Jawa Tengah dialihkan karena ada aksi demo tolak revisi UU Pilkada, Kamis (22/8).
“Kita rekayasa lalu lintas, di ujung Jalan Pahlawan kita alihkan dulu, yang Simpang Lima. Kami mohon maaf kepada masyarakat,” kata Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (22/8/2024) siang.
Siang itu massa aksi sudah berkumpul dan disebutkan akan ada 1.000 orang yang datang dari berbagai kampus dan organisasi. Sedangkan personel keamanan yang dikerahkan sekitar 796 orang.
2. Massa Menjebol Pagar DPRD Jateng
Semakin siang, aksi demo di Semarang kian memanas. Pagar gedung DPRD Jateng pun jebol usai didorong massa mahasiswa.
Pantauan detikJateng di lokasi, Kamis (22/8), aksi memanas mulai pukul 12.20 WIB. Massa yang semula berunjuk rasa di depan Gedung DPRD lalu bergeser menuju gerbang belakang di depan Jalan Indonesia Kaya.
Massa lalu berusaha masuk dan mendorong pagar besi tersebut. Tak berapa lama, beberapa terali pagar itu rusak. Massa mahasiswa juga beberapa kali meneriakkan kata revolusi.
Beberapa menit kemudian, massa kembali mendorong pagar hingga akhirnya jebol. “Kita mau menduduki rumah rakyat secara kondusif,” kata orator di mobil komando.
3. Massa Mahasiswa Gabungan
Ketua BEM Undip, Farid Darmawan, menyatakan aksi tersebut dilakukan untuk menolak RUU Pilkada. Sekitar seribu mahasiswa dari berbagai universitas seperti Undip, Unnes, UIN Walisongo, hingga Unwahas hadir dalam aksi tersebut.
“Kami mendesak untuk DPR RI untuk membatalkan RUU Pilkada. Kedua, kami mendesak untuk KPU jalankan amanah dari MK, bahwasanya terkait keputusan pilkada tentunya yang kemarin MK berupaya untuk menunjukkan marwahnya kembali tapi ini dicegahi, dan juga kami menolak praktik nepotisme, praktik politik dinasti, yang mana ini banyak dilakukan oleh rezim saat ini,” ujarnya.
4. Tembakan Water Cannon-Gas Air Mata
Polisi menembakkan water cannon hingga gas air mata untuk memukul mundur massa yang sempat merangsek masuk ke halaman usai menjebol pagar DPR Jateng.
Sekitar pukul 13.20 WIB, polisi berupaya mendorong massa untuk mundur ke batas pagar DPRD Jateng. Sempat terjadi saling dorong antara massa dengan petugas.
Upaya polisi mendorong massa diawali dengan tembakan water canon ke arah massa. Diikuti dengan sejumlah tembakan gas air mata yang menyebar hingga ke Jalan Menteri Supeno dan Taman Indonesia Raya.
Tembakan gas air mata ini membuat massa mahasiswa mundur. Kerumunan pun buyar karena massa berlarian menghindari tembakan gas air mata. Kericuhan ini berlangsung selama kurang lebih 1 menit.
5. Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit
Massa mahasiswa membubarkan diri usai didesak mundur polisi. Perwakilan massa dari PMKRI Semarang, Natael Bremana, menyebut beberapa mahasiswa mengalami sesak napas hingga beberapa dilarikan ke rumah sakit.
“Pada sesak napas terkena gas air mata, juga ada yang terkilir karena jatuh saat berlari menjauhi gas air mata, dan tembakan water cannon,” ujar dia saat ditemui di lokasi aksi.
“Beberapa teman massa aksi terluka, beberapa larikan ke rumah sakit, beberapa tadi kami mendengar, karena massa aksi ini 3.000 saat ini kita sedang mengontak teman lembaga untuk memastikan apakah aman dan tak ada yang hilang,” imbuh Natael.
6. Mahasiswa Ingin Duduki Gedung DPRD
Natael menyebut bahwa massa sebenarnya ingin masuk untuk menduduki Gedung DPRD tersebut. Hal itu dilakukan sebagai bentuk ketidakpercayaan massa terhadap pemerintah.
“Jadi dari teman-teman massa aksi itu mengonsepkan mosi tidak percaya terhadap DPRD Jawa Tengah yang kemudian sebagai simbol ketidakpercayaan itu kita ingin menduduki, kita ingin masuk dan menggunakan fasilitas rakyat, dalam rangka itu kita mencoba untuk masuk kita berjalan jongkok tapi tidak diberi masuk,” ujar dia.
Tuntutan massa aksi tersebut ialah agar DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Selain itu, dia juga meminta agar KPU segera membuat kebijakan berdasarkan putusan MK terbaru terkait Pilkada.
7. Demo Selesai Sore
Setelah massa unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada di DPRD Jateng membubarkan diri, kemarin sore, polisi terlihat berjaga di kantor DPRD Jateng. Sisa-sisa aksi demo terlihat sudah mulai dibereskan.
Pukul 16.00 WIB, terlihat sejumlah anggota polisi dan unit water cannon masih bersiaga di gerbang samping gedung DPRD Jateng yang sempat menjadi lokasi bentrok. Polisi juga masih berjaga di halaman depan kantor DPRD.
“Tidak ada (demonstran) yang diamankan. Gerbang saja, pintu samping kantor DPRD dirobohkan dan dipatahkan. Tetap siagakan personel standby sampai aman situasi,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di halaman DPRD Jateng.