Dianggarkan 5,8 Miliar, Ruas Jalan Bobong – Talo Belum Dikerjakan, Ketua Komisi III Sebut Dinas PUPR Lemah

KABAR DIGITAL, MALUKU UTARA — Ruas Jalan Bobong – Ndufo (Talo) dikeluhkan warga. Pasalnya, ruas jalan tersebut rusak parah, apalagi saat tiba musim hujan jalannya dipenuhi besek, berlubang hingga tergenang air.

Ruas jalan tersebut telah dianggarkan oleh Dinas PUPR melalui APBD Induk 2025 sebesar Rp.2 miliar dan ditambahkan anggarannya pada APBD Perubahan senilai Rp.3,8 Miliar. Meski begitu, hingga memasuki minggu ketiga bulan Oktober belum ada tanda – tanda akan dimulai pekerjaan.

Hal ini mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu. DPRD menyesalkan belum adanya aktivitas pekerjaan pada ruas jalan Bobong–Ndufo (Talo), meski proyek tersebut telah dianggarkan cukup besar dalam APBD murni sebesar Rp.2 miliar dan kembali diperkuat dalam APBD Perubahan sebesar Rp3,8 miliar.

Berita Lainnya :  Majelis Taklim Nurul Huda Depur Berperan Aktif di Mubes IX Maluku Tenggara

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mengatakan hingga memasuki minggu ketiga bulan Oktober 2025, belum ada tanda-tanda pekerjaan fisik di lapangan. Padahal, ruas jalan Bobong- Ndufo (Talo) merupakan akses utama menuju Pelabuhan Tamping, yang menjadi jalur vital penghubung logistik, hasil pertanian, dan aktivitas ekonomi masyarakat Pulau Taliabu.

“Kami menilai ini bentuk kelalaian dari pihak dinas teknis. Anggaran sudah tersedia sejak awal tahun, bahkan sudah ditambah dalam APBD Perubahan, tapi sampai sekarang belum ada gerakan di lapangan,”tegas Budiman, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Budiman, keterlambatan tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan pihak pelaksana, serta minimnya pengawasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai, jika kondisi ini dibiarkan, proyek tersebut terancam tidak terealisasi pada tahun anggaran 2025.

Berita Lainnya :  Kematian Kopda Muhammad Arwan Suat Dinilai Mengundang Tanda Tanya

“Kalau tidak segera dikerjakan, maka ini akan menjadi masalah baru, karena anggaran bisa menjadi silpa. Kami di Komisi III akan memanggil Dinas PUPR untuk dimintai penjelasan resmi dalam rapat dengar pendapat” tambahnya.

Politisi PDIP ini juga menegaskan bahwa, Komisi III DPRD akan melakukan fungsi pengawasan secara maksimal, agar program pembangunan infrastruktur tidak hanya berhenti di atas kertas.

“Keterlambatan pelaksanaan proyek fisik bertentangan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan sesuai rencana kas dan jadwal pelaksanaan anggaran,” terangnya.

Sementara itu, sejumlah warga yang kerap melintasi ruas Bobong–Talo turut menyuarakan kekecewaannya. La Ode, sopir angkutan logistik, mengatakan kondisi jalan saat ini sudah rusak parah dan menyulitkan kendaraan besar yang hendak menuju Pelabuhan Tamping.

Berita Lainnya :  Polres MBD Resmikan Pamapta SPKT Tingkatkan Pelayanan Kepolisian

“Kalau hujan, jalan becek dan berlubang. Kadang mobil kami harus putar balik karena tidak bisa lewat. Padahal ini jalan utama ke pelabuhan,” ujarnya. (Fikran)

Read Version en English id Indonesia

Pos terkait