KABARDIGITAL, PANDEGLANG, Beredar kabar ada kapal tongkang pengangkut batubara yang tenggelam di wilayah perairan laut selat sunda di wilayah kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) pada tahun 2024 beberapa Aktipis dan juga lembaga masyarakat melayangkan surat menyoal adanya dugaan mavia pelaksana evakuasi bangkai kapan dan normalisasi lingkungan kawasan lindung di lokasi yang berada di kawasan lindung provinsi Banten. Kamis (06/02/2025).
Begini ungkap Rohmat pada awak, Saya melihat adanya mavia dalam pelaksanaan evakuasi bangkai kapal di wilayah TNUK
Melihat banyaknya Rekan-rekan yang sudah melakukan beberapa gerakan audiensi dan investigasi walaupun ujung ujungnya nihil terlepas daripada itu ini harus kita soroti dan laporkan temuan yang ada di lapangan
Berikut yang harus di pertanyakan pada pihak Syahbandar selaku pejabat pemerintah di Pelabuhan yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin Keselamatan dan Keamanan Pelayaran.
TNUK juga harus mempertanggungjawabkan pembuatan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi atau SIMAKSI: adalah izin yang diberikan oleh pejabat berwenang kepada pemohon untuk masuk kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman buru.
Sementara itu pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi sampai di tayangkannya pemberitaan. (Tim/red)