Diduga Ada Praktik Monopoli & Mark Up Anggaran di Dinkes Langkat

KABAR DIGITAL, LANGKAT — Mahasiswa yang tergabung dalam Lingkaran Mahasiswa Peduli Rakyat (LIMAPERA) menggelar aksi ujuk rasa damai di depan Kejaksaan Negeri Langkat terkait dugaan adanya praktik monopoli dan mark up anggaran yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

Wahyu Ridhoni selaku Ketua LIMAPERA menyampaikan dalam orasinya agar Kejaksaan Negeri Langkat jangan bersikap diam dan mengusut tuntas dugaan praktik monopoli dan mark up anggaran yang terjadi di Dinas Kesehatan Langkat.

“Kami meminta Kejari Langkat memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Langkat dan pengusaha yang terlibat terkait dugaan mark up anggaran dan monopoli pemenang tender yang diduga telah diberi fee diawal sebelum pemenang tender pengerjaan TPS limbah,” ucap Wahyu Ridhoni di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat pada Selasa, 14 Mei 2024.

Berita Lainnya :  Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

Kemudian, Rizky Dhani Munthe selaku koordinator aksi menambahkan, bahwa Kejari Kabupaten Langkat harus bekerjasama dengan PJ Bupati Langkat untuk segera menyelesaikan dugaan monopoli dan mark up anggaran yang terjadi di Dinas Kesehatan kabupaten Langkat.

“Kami meminta kepada Kepala Kejari Langkat untuk dapat bekerja sama dengan PJ Bupati agar mengeluarkan surat pengembalian dana APBD yang dialokasikan untuk pengerjaan proyek dari Dinas Kesehatan Langkat apabila terbukti pengerjaan tidak sesuai dengan aturan,” ujar Rizky.

Selain Itu, Koordinator Lapangan Muhammad Ikhlas mengatakan apabila seluruh permasalahan terbukti benar, maka Kadis Kesehatan kabupaten Langkat agar mundur dari jabatannya.

“Kadis Kesehatan Langkat harus mundur dari tanggung jawab dan jabatannya apabila segala dugaan permasahalan terbukti benar,” kata Muhammad Ikhlas.

Berita Lainnya :  Lapor Pak Kapolda, Ada Gudang CPO Ilegal Di Desa Cempa Kabupaten Langkat

Terakhir, Rizky Dhani Munthe mengungkapkan apabila tuntutan permasalahan tidak diindahkan maka akan dilakukan aksi unjuk rasa kembali.

“Segera tindak lanjuti permasalahan ini 3×24 jam. Apabila tidak diindahkan, kami akan melakukan unjuk rasa sampai berjilid-jilid,” tegasnya.***

Pos terkait