Diduga Honor LKD Dibagikan 2 Bulan dan BLT DD Belum Dibagikan

KABARDIGITAL, PANDEGLANG, – Gerakan Mahasiswa berencana melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPMPD dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang terkait adanya dugaan kuat honor LKD yang baru dibagikan 2 Bulan dan BLT DD yang belum dibagikan di Desa Sukamanah Kecamatan Kaduhejo.

Menurut Novan Ahmad Fauzan selaku Ketua PK KNPI Kecamatan Kaduhejo pada Hari Jum’at (16/5/2025) mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil informasi yang diterimanya telah terjadi dugaan ketidakmampuan PJ. Kepala Desa sehingga menyebabkan honor LKD yang terdiri dari RT, RW, Kader Posyandhu, Guru Ngaji, dan LINMAS baru diberikan 2 Bulan. Selain itu BLT DD juga di Desa Sukamanah belum dibagikan pada Tahun Anggaran 2025 ini.

“Berdasarkan hasil informasi yang Kami terima telah terjadi dugaan ketidakmampuan PJ. Kepala Desa sehingga menyebabkan honor LKD baru diberikan 2 Bulan padahal semestinya Mereka sudah mendapatkan 3 Bulan. Selain itu BLT DD juga belum dibagikan hingga saat ini di Tahun Anggaran 2025. Itu mengindikasikan penyalahgunaan wewenang jabatan serta anggaran, karena meskipun Tahun Anggaran 2025 masih berjalan atau belum berakhir tapi di sini menelantarkan ketepatan waktu secara administrasi.” Jelasnya.

Berita Lainnya :  Sidang PMH Terhadap UNMA Banten Berjalan Sedikit Tegang

Kemudian Novan juga menambahkan, bahwa terkait dugaan permasalahan tersebut Pihaknya berencana akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran ke Kantor DPMPD dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang, terlepas apapun itu alasannya, karena jelas ini telah melanggar ketetapan waktu yang semestinya.

“Terkait dugaan permasalahan ini Kami akan segera melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran ke Kantor DPMPD dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang, terlepas apapun itu alasannya, karena jelas hal ini telah melanggar ketetapan waktu beserta tanggungjawab realisasi yang semestinya.” Tegasnya.

Sementara itu menurut Apendi selaku PJ. Kepala Desa Sukamanah saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan, bahwa semua keterlambatan itu telah Kami jelaskan kepada RT, RW, maupun ke Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan. Pihaknya memohon maaf karena Anggaran yang diterima oleh Desa Sukamanah dalam semester ini baru menerima 40% untuk LKD dan Pembangunan Infrastruktur sudah selesai dilaksanakan. Ada sisa anggaran kegiatan berdasarkan hasil rapat telah dijadikan Dana Talangan untuk diberikan pada Staf dan Perangkat Desa saat menjelang Hari Raya sebagai Bon atau pinjaman.

Berita Lainnya :  Rakorvasi Akbar Intel Media News Jelang Ramadhan Berjalan Lancar

“Hal itu telah Kami jelaskan kepada RT, RW, maupun ke Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan. Kami memohon maaf karena Anggaran yang diterima oleh Desa Sukamanah dalam semester ini baru menerima 40% untuk LKD dan Pembangunan Infrastruktur, itu sudah selesai Kami laksanakan. Ada sisa anggaran kegiatan. Karena kemarin Para Staf dan Perangkat Desa belum mendapatkan SILTAP, kemudian menjelang Hari Lebaran Kami semua sepakat rapat bahwa sesuai informasi dan instruksi dari Pemerintah Desa (PEMDES/DPMPD), bahwa Kepala Desa untuk memberikan Dana Talangan kepada Para Perangkat sesuai kemampuan Desa. Maka hasil rapat, sebagian Kami berikan berupa Bon dan THR kepada Perangkat Desa juga kepada RT, RW, KADER, dan itu insha Allah akan tergantikan karena Kami juga ada biaya operasional Desa yang 3%. Insha Allah sisa anggaran mudah-mudahan yang 60% bisa cair di Bulan Mei dan Juni ini.” Jelasnya.

Berita Lainnya :  Aktivis Semar Geram Soal Adanya Dugaan Pungli Bansos PKH BPNT Di Desa Padamulya

Selain itu Novan juga menambahkan, bahwa apa yanh disampaikan oleh PJ. Kepala Desa Sukamanah tersebut sangat janggal dan tidak masuk akan, karena tekait pinjaman untuk menanggulangi SILTAP Perangkat Desa sebelum Lebaran itu dana talanganya bukan dari DD tapi dari luar (tdk ada intruksi dari dana desa). Kemudian SILTAP Aparatur Desa sudah dibayar 3 Bulan pada Bulan April kemarin, artinya mereka sudah mengembalikan donk dari siltap. Sedangkan Uang untuk honor LKD dan BLT DD semuanya sudah dicairkan, yang ditahan oleh BPKD dan DPMPD hanya anggaran KETAPANG dan yang lainya. Tidak menahan anggaran tersebut di atas.

Penulis: Tb. Aujani

Pos terkait