KABAR DIGITAL, DELI SERDANG — Salah satu ruko di Jalan Purwo Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang digerebek. Enam orang pria diamankan dari ruko tersebut.
Diduga ruko itu dijadikan markas judi online. Penggerebekan yang terjadi pada Senin (29/1/24) kemarin itu tidak diketahui dari mana.
Informasi diperoleh menyebutkan, modus operandi yang dilakukan keenam orang diduga pelaku judi online itu bertugas mengumpulkan buku tabungan masyarakat yang dananya bersumber dari bandar judi.
Setelah buku tabungan diterbitkan atau dikeluarkan oleh bank, maka omset judi dikirim via transfer ke negara Kamboja melalui buku tabungan yang dibuka itu. Seolah-olah pemilik buku tabungan yang mentrasfer omset judi.
Sebagai ganti jasa, pemilik buku tabungan mendapat uang bulanan. Jumlahnya bervariasi tergantung omset yang disetorkan ke bandar di Kamboja.
Belakangan aksi keenam orang tersebut tercium aparat penegak hukum. Ruko itupun digerebek dan 6 orang diduga pelaku jaringan judi dari negara Kamboja diangkut.
Penggerebekan terindikasi senyap karena tidak diketahui oleh publik atau khalayak ramai.
Mirisnya, oknum aparat yang menggerebek ruko dan berhasil mengamankan 6 orang disebut-sebut minta tebusan Rp1,2 Miliar agar keenam orang itu dibebaskan.
Sementara Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Natanail Sitepu, ketika dikonfirmasi, Rabu (31/1/24) via whatsApp mengatakan pihaknya tidak ada melakukan penggerebekan. (*)