KABAR DIGITAL, MEDAN — Aliansi Aktivis Kota menyoroti penyelewengan dana Rp.6,8 milyar yang ada di Bank Sumut dari 2019 sampai dengan sekarang. Selain itu, dana renovasi kantor Rp.7 Milyar yang diduga di pakai oleh pejabat bank sumut untuk renovasi rumah pribadinya.
Ari Gusti Syahputra, koordinator Pusat Aliansi Aktivis kota menyikapi atas penyelewengan dana yang ada di Bank Sumut yang terjadi dari 2019 sampai saat ini. “Tim Divisi pengawasan baru mengungkapkan penyelewengan dana yang ada di Bank Sumut tetapi Pelaku malah tidak di sangsi atau di pidana, kami menduga penyelewengan dana ini melibatkan para petinggi Bank Sumut, kami juga meminta OJK memeriksa para terduga sehingga kasus ini terang benderang karna ini menyangkut uang masyarakat Sumatera utara,” ujarnya saat mengelar aksi, Kamis (20/6/2024).
Ari Gusti menambahkan kegagalan Ditur Bank Sumut dalam menggelola berdampak besar pada masyarakat yang hari ini mempercayakan uangnya di Bank Sumut.
“Kami meminta Dirut Bank Sumut di copot dari jabatannya karna melakukan pembiaran kepada manajemennya yang merugikan Negara, sangat disayangkan Kasus sebesar ini di tutupi oleh Dirut Bank sumut, seolah olah menelanjangi masyarakat sumut dan melukai hati rakyat sumatera utara ,” tuturnya
Lanjutnya, Aliansi Aktivis Kota ( AKTA ) juga mempertanyakan Dana Rp.7 milyar atas dugaan pengadaan renovasi kantor fiktif, dan dana itu diduga di gunakan untuk renovasi rumah pribadi salah satu pejabat Bank Sumut dan untuk cucunya aqiqah.
“Belum lagi permasalahan kredit macet yang dimana ada nasabah sudah membeli rumah dengan kpr dari bank sumut, tetapi rumahnya tidak bisa di tempati, nasabah membayar terus sampai lunas dan ketika sudah lunas malah nasabah itu tidak mendapatkan sertifikat rumahnya dari bank sumut karna uang muka atau DP udah di pakai oleh oknum pejabat bank sumut,” terangnya.
“Kita tidak ingin Bank Sumut yang sangat kita banggakan ini di pimpin oleh orang yang tidak becus dalam bekerja, bagaimanapun hal ini tidak boleh di biarkan, kita mendesak seluruh pejabat bank sumut di pecat karna pejabat bank sumut ini sudah sangat meresahkan nasabah,” tututpnya. (Red)