Diduga Oknum Pihak Madrasah Tsanawiyah Negri (MtsN) 2 Pandeglang Melakukan Pungli Rp. 450,000 / Wali Murid

PANDEGLANG|kabardigital.com Dalam rangka pemaparan program kerja Madrasah dan Peningkatan kordinasi dan kerjasama pihak Madrasah Tsanawiyah Negri (MtsN) 2 Pandeglang mengundang para wali murid dan diduga melakukan pungli sebesar Rp. 450,000 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Dikeluhkan SJ selaku wali murid Sabtu 03 Agustus 2024 usai hadiri rapat di Gedung MtsN 2 Pandeglang Jl. Raya Labuan Lm. 02 Labuan kabupaten Pandeglang provinsi Banten.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Begini dikatakan SJ selaku wali murid kepada awak media, Saya sebenarnya tidak tau apa-apa dan tidak ribet soal biaya pendidikan namun kali ini saya merasa ada yang lain dari yang lain,

Berita Lainnya :  Anak Yatim Korban Tabrakan Harus Dioperasi Ibu Korban Semoga Ada Rizki dari Jalan Apapun Yang Penting Anak Saya Selamat

Beralawal saya mendapat undangan untuk kegiatan Pemaparan program kerja Madrasah dan Peningkatan kordinasi dan kerja MtsN 2 Pandeglang dimana tempat anak saya belajar

Dengan demikian saya di pinta uang sebesar Rp. 450,000 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan di suruh tanda tangan pada selembar kertas yang bertuliskan,

Menyampaikan:
1. Berkomitmen untuk mendukung program/kegiatan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di MtsN 2 Pandeglang.
2. Dengan Sungguh-sungguh sukarela, ikhlas dan tanpa paksaan dari pihak manapun, bahwa kami bersedia memberikan sumbangan pendidikan kepada madrasah sesuai dengan hasil musyawarah dan kesepakatan Komite Madrasah sebesar (disesuaikan)

Namun meski demikian dalam musyawarah sempat ada adu argumen terkait nilai yang diajukan oleh pihak sekolah karena kebanyakan Wili murid tidak mampu untuk besaran nilai yang diajukan, akan tetapi pihak sekolah menolak masukan dan permohonan kebijakan yang diajukan oleh wali murid, Tutupnya.

Berita Lainnya :  AWDI Menyoal Adanya Dugaan Mark up Harga Matrial Dan Upah HOK Belum Dibayar Dalam Program RTLH di Desa Tanjungjaya

Ditempat yang sama (DS) Wali Murid yang juga seorang anggota DPRD kabupaten Pandeglang kepada awak media, Memang benar adanya prihal pungutan biaya di MtsN 2 Pandeglang kepada Wali murid saya juga kebetulan mempunyai anak yang sedang duduk di bangku kelas 2 di sekolah tersebut jadi kebetulan saya juga menghadiri acara tersebut sebagai Wali murid bukan sebagai Anggota DPRD aktif,

Meski demikian saya sempat mengingatkan kepada pihak sekolah agar tidak terlalu menekan dan mematok harus sesuai kemampuan dari masing-masing Wali murid yang ada di sekolah MtsN 2 Pandeglang, Contoh seperti saya kan pasti saya lebihkan dari mulai yang di sebutkan oleh pihak sekolah tanpa membuat pernyataan.

Berita Lainnya :  AWDI Pandeglang Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Udi Alhadi Sekjen Ormas JBB

Ditempat terpisah, (RD) Saya orang awam sebagai Wali murid yang punya harapan besar saya indahkan saja pernyataan yang di siapkan oleh pihak sekolah biar saya pinjam uang dari rentenir asal anak saya bisa mendapatkan pendidikan yang layak

Sangat disayangkan hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak MtsN 2 Pandeglang belum ada yang dapat memberikan penjelasan.

Penulis: Somantri

Pos terkait