Diduga Pembangunan Toilet, SDN 3 Sumurbatu Dibebankan Kepada Siswa Dan Siswi

KABARDIGITAL PANDEGLANG – Sebanyak 62 Siswa – siswi SD Negeri Sumurbatu 3 di Desa Sumurbatu Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, diduga dimintai iuran sebesar Rp.150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah) oleh oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri Sumurbatu 3, dengan dalih untuk pembangunan Toilet, rabu (23/10/2024)

Dugaan tersebut muncul dari beberapa wali murid yang merasa keberatan dengan adanya iuran tersebut.

Diantaranya, salah satu wali murid yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, bahwa dirinya selaku wali murid SD Negeri Sumurbatu 3 dimintai iuran oleh pihak sekolah sebesar Rp.150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan cara di potong dari tabungan anak saya di sekolah

“Saya adalah wali murid di SD Negri Sumurbatu 3, merasa heran padahal anggaran untuk pembangunan toilet tersebut biasanya kan di anggarkan dari dana BOS, untuk mengajukan keberatan atau protes kami punya kekhawatiran yang nantinya akan berimbas terhadap anak kami,” cetusnya.

Berita Lainnya :  Rekomendasi utama: Kades Tanjungjaya Bongkar Fakta: Pantai Kasvana Tak Berizin, PAD Nol Besar, Pungutan Jalan Terus

“Saya yakin sebagian besar wali murid punya perasaan yang sama dengan saya, kalau untuk jumlah siswa ada 62 siswa, semua di wajibkan iuran Rp 150 ribu guna untuk pembangunan toilet,” paparnya

Lebih lanjut wali murid menjelaskan, memang sebelumnya di adakan musyawarah di sekolahan dengan dihadiri Kepala Sekolah, guru – guru, Ketua Komite dan Wali Murid, namun sebagian wali murid mengeluhkan dengan adanya iuran tersebut, lantaran bukan saat ini terjadi iuran tersebut sebelumnya juga iuran untuk renovasi bangku dan meja sekolah juga pernah terjadi.

Sementara itu, Anis Kepala Sekolah SDN Sumurbatu 3 saat di konfirmasi media beberapa hari yang lalu melalui pesan whatsApp mengatakan, bahwa menurutnya pihak sekolah tidak mengadakan pungutan tersebut.

Berita Lainnya :  Bantuan Alsintan Didesa Kertaraharja Diduga Dijadikan Ajang Memperkaya Diri Oleh Oknum ASN

“Pihak sekolah tidak mengadakan pungutan, saya sebagai kepala sekolah hanya mengetahui saja, itu peran komite dan hasil kesepakatan wali murid dalam penggalangan dana / sumbangan karena kebutuhan siswa tentang WC,” dalihnya

Sampai berita di publikasikan, Ketua Komite, Korwil Kecamatan Cikeusik dan Dindikpora Kabupaten Pandeglang belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya
(Tim/red)

Read Version en English id Indonesia

Pos terkait