Diduga Terseret Kasus Korupsi Bank BJB, RK: Saya Tidak Tahu

KABAR DIGITAL, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui masalah yang menyeret namanya tersebut.

“Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dirinya memiliki fungsi ex officio di sejumlah lembaga, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berita Lainnya :  Usai Rapat Tertutup DPR, Kejagung Minta Masyarakat Tak Tinggalkan Pertamina

Ia mengaku kerap menerima laporan terkait BUMD dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur.

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” tegasnya.

Ridwan Kamil juga membantah mengetahui terkait barang bukti sitaan KPK berupa deposito senilai Rp70 miliar. Ia menegaskan bahwa deposito tersebut bukan miliknya dan bukan disita dari kediamannya.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu (penggeledahan KPK),” tuturnya.

Lima Tersangka dan Dugaan Mark Up Rp222 Miliar

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari pihak swasta.

Berita Lainnya :  Prabowo Targetkan Swasembada Pangan, Anggaran Rp 12 Triliun untuk Infrastruktur

Kasus ini bermula dari pengadaan iklan Bank BJB yang melibatkan enam agensi. KPK menemukan adanya kecurangan yang menyebabkan selisih antara anggaran yang diusulkan dengan dana yang diterima media, mencapai Rp222 miliar.

Dalam penyelidikan, KPK telah menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, seperti deposito, kendaraan, uang tunai puluhan miliar, serta aset tanah dan bangunan.

Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Terlibat

Ridwan Kamil, yang akrab disapa RK, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus ini. Ia menyatakan siap mendukung proses hukum yang dilakukan KPK untuk mengungkap kebenaran.

“Saya siap membantu KPK dalam proses penyelidikan ini. Saya yakin hukum akan bekerja secara adil dan transparan,” ujarnya.

Berita Lainnya :  Plh. Ketua PGRI Sumut, Ilyas : Kita ajak Bank Daerah Membersamai PGRI Dalam Membantu Pendidikan

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah. KPK diharapkan dapat segera mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum

Pos terkait