Dikabarkan Bos Judi Selambo Amplas Kasih Setoran Puluhan Juta Perbulan

KABAR DIGITAL, MEDAN — Pangku jabatan Kapolrestabes Medan yang diduduki Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dan Kasat Reskrim Kompol Jamak Purba tampaknya memberi ruang kepada para bandar judi untuk kembali membuka usahanya.

Sejak kepemipinan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun menjabat sebagai sebagai Kapolrestabes Medan, dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita Purba, satu persatu aktifitas perjudian sudah mulai buka kembali.

Seolah, perjudian merupakan aset berharga untuk pemasukan yang harus dijaga oleh oknum-oknum aparat penegak hukum. Adapun lokasi judi yang sudah buka diantaranya di Jalan Selambo Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan.

Hampir 1 bulan lamanya, lokasi perjudian dadu dan  ketangkasan mulai dari tembak ikan dan slot tidak pernah tersentuh aparat kepolisian Polrestabes Medan.

Berita Lainnya :  Pembangunan Rabat Beton Di Desa Karyasari AWDI Angkat Bicara

Informasi yang diterima, pengelolah sekaligus bandar di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seitua dikelolah oleh seseorang yang disebut-sebut marga Sitanggang.

Gak tanggung-tanggung, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemain,  bandar dan pengelolah memakai jasa aparat penegak hukum dan preman.

Salah seorang warga, Rus (54) mengaku resah dengan adanya aktifitas lokasi judi di Jalan Selambo Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Kalau dibilang resah ya resah lah bang, tapi mau gimana lagi, tidak ada kekuatan kami untuk menutup lokasi judi itu. Lokasi judi itu dijaga preman dan oknum aparat bang, jadi mana berani kami untuk menutupnya, bandar sendirinya aja aparat,” kata Rus, Sabtu (24/2/2024) seperti yang dikutip dari harianmetro.id.

Berita Lainnya :  Judi Tembak Ikan Menjamur di Wilkum Polsek Medan Tembung, IPPLSU bakal Unras di Poldasu

Warga berharap, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun segera menutup lokasi perjudian yang ada di desa Selambo Amplas Kecamatan Percut Seituan. (*)

Pos terkait