Ditutup Paksa Ormas, Pengusaha Es Kristal di Langkat Minta Pertolongan Sama Kapolri

KABAR DIGITAL, LANGKAT — Sekelompok orang yang diduga dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) bikin rusuh. Mereka mendatangi salah satu pabrik pembuat es kristal UD Aguaris di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ini mengakibatkan pabrik,sempat ditutup sementara waktu. Sehingga menimbulkan kegaduhan dan curahaan hati pemilik pabrik diketahui bernama Cici.

Tidak hanya itu, Cici juga memposting curahan hatinya.Sehingga video berdurasi 2 menit 24 detik ini viral setelah diposting disalah satu akun media sosial

“Pak tolong kami pak, kami didatangi ormas dan tidak boleh membuka usaha,” kata Cici, wanita dalam video yang dikutip, Jumat (18/4/2025).

Dalam curahan hati dan rasa takut yang teramat dalam.Dirinya meminta agar aparat kepolisian untuk turun melakukan tindakan melindungi dirinya, keluarga dan seluruh pekerja di pabriknya.

Berita Lainnya :  Dugaan Ilegal, Owner Kosmetik MYG Diduga Ditangkap Poldasu, Dir Krimsus: "Saya Cek"

“Kami mohon bapak, tolong kami.Kami tidak dikasih ijin untuk membuka mesi dan usaha pak. Tolong kami pak, makasih pak,” pinta dia.

Curahan hati pengusaha inipun akhirnya membuahkan hasil. Pihak kepolisian Polres Langkat dipimpin langsung Kapolres AKBP David Triyo Prasojo, turun melakukan pengecekan. Disini terlihat AKBP David, bersama anggota mengecek lokasi dan menemui korban.

“Saya Kapolres Langkat, ibu merasa mengundang saya tidak. Nah, karena mengundang saya jadi saya datang,” kata AKBP David, yang coba menenangkan Cici sembari menyalaminya.

AKBP Davi, juga mencari tahu permasalahan dengan menanyai Cici. Dirinya juga memerintahkan bawahannya untuk menjaga lokasi agar es kristal yang dikelola dipantau sehingga dapat beroperasi kembali.

Berita Lainnya :  Dishub Sumut Tidak Tagas AKAP dan AKDP Turunkan Penumpang di Pool Bus

“Bapak Kabag Ops dan Bapak Kapolsek, tolong dipantau dan dijaga lokasi agar pabrik bisa kembali beroperasi,” perintah AKBP David.

Usut punya usut ormas yang bernamakan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menuntut upah kerja di UD Aguaris.

“Kami dari SPSI sudah beberapa hari meminta hak yang belum dibayar,” kata Sekjen SPSI Desa Pantai Gemi, Wan Ulfa Armianta.

Ada sekitar Rp 3 juta lebih hak mereka yang masih tertahan dengan alasan yang tak jelas.

Menurut Wan Ulfa, antara mereka dan pengusaha sudah menandatangani kesepakatan kerjasama sejak sekian lama. “Kesepakatan antara kami dan pihak pengusaha pun sudah dihilangkan begitu saja,” ucap Anta.

Usai kedatangan pihak kepolsian, akhirnya pabrik yang sempat ditutup akhirnya kembali beroperasi. Kedua belah pihak sudah dilakukan mediasi. (Ganda)

Berita Lainnya :  Bahas Penanganan Banjir dan Infrasrtruktur, Lurah Muktiharjo Kidul dan LPMK Gelar Pra Musrenbang 2025

Pos terkait