KABAR DIGITAL, MEDAN — Polsek Sunggal menembak kaki dua pelaku pencurian modus pecah kaca mobil. Kedua pelaku adalah Willy Sihombing (35) dan Dison Pakpahan (30).
Keduanya ditembak setelah mencuri tas berisikan uang Rp 5 juta milik korbannya Susana Rotua Saragih (55).
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku berlangsung pada Selasa (17/9/2025) lalu.
Saat itu, korban yang merupakan karyawan BUMN pulang ke rumahnya di jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan menumpangi mobil.
“Kedua pelaku ini diduga sudah membuntuti korban,” kata Kompol Bambang, Selasa (30/9/2025).
Begitu korban sampai di depan rumahnya, ia turun dari mobil untuk membuka pagar. Sayangnya, pintu mobil dibiarkan terbuka. Kedua pelaku yang sudah mengintai korban kemudian beraksi.
Tersangka Dison Pakpahan yang bertindak sebagai eksekutor kemudian mengambil tas milik Susana. “Pelaku tidak sempat memecahkan kaca mobil, karena pintu kendaraan korban sudah terbuka,” ungkap Bambang.
Setelah berhasil, keduanya kabur dan membagi hasil curiannya. Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polsek Sunggal. Tak butuh waktu lama, polisi yang melakukan penyelidikan mendapati ciri dan identitas kedua pelaku.
“Keduanya kami tangkap saat akan kembali beraksi di kawasan Jalan Nibung Raya,” kata Bambang.
Barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa satu unit motor yang dipakai saat beraksi, jaket ojek online dan busi yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.
Dari hasil pemeriksaan, didapati fakta bahwa kedua pelaku ini sudah berulangkali beraksi. Mereka pernah beraksi di Jalan Setia Budi dan Jalan Dr Mansyur.
Dari pengakuan kedua tersangka, uang milik Susana sudah dibagi rata dan digunakan untuk foya-foya serta bermain judi online. “Kedua pelaku kami tindak tegas karena berupaya kabur saat dibawa pengembangan,” ungkap Bambang. (*)









