KABAR DIGITAL, SIANTAR — Dalam upaya meningkatkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jajaran Polres Siantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (3/2/2024) malam dimulai pukul 23.00 WIB.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Samapta AKP August B Manihuruk, SH yang pimpin KRYD itu menyampaikan kedua pemuda yang diamankan itu berinisia M S (17), Pelajar, warga Kecamatan Siantar Sitalasari dan IRL (15) Putus Sekolah warga Kecamatan Siantar Barat.
Dijelaskannya, KRYD dilaksanakan patroli dengan sasaran pemuda pemudi yang nongkrong, pelanggaran lalulintas penggunaan knalpot racing atau brong pada kendaraan dan balap liar serta tauran.
Pada Minggu (4/2/2024) dini hari sekira pukul 01.30 Wib tim gabungan menemukan sekelompok pemuda menggunakan sepedamotor yang diduga akan melakukan balap liar dan ugal ugalan di depan Pabrik STTC, Jl.Pdt Justin Sihombing Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim gabungan mengamankan dua orang pemuda membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau Samurai (Kelewang) serta 1 unit sepedamotor Honda Scoopy.
“Kedua pemuda dan barang bukti sudah diamankan diruangan SPKT Polres Siantar guna dilakukan pemeriksaan,” Katanya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Siantar untuk bersama sama menjaga dan memelihara kamtibmas sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Siantar,” Pungkasnya. (FS)
Berita Lainnya..
Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curanmor di Padang Bulan
5 Paket Sabu Antarkan BD Kelurahan Terjun Meringkuk Di Sel Polres Belawan
Pengedar Ganja di Tangkap Polisi, BB-nya 83 Gramarkotika di Desa Lau Baleng