KABAR DIGITAL, LANGKAT — Dinas kesehatan kabupaten Langkat yang dinakhodai dr.Juliana selaku kepala dinas, sedang tidak baik baik saja. Dikhabarkan ada dugaan korupsi disana. Ratusan milyar anggaran Dinas Kesehatan “Gaib” tak terlihat. Kabar tak sedap itu berhembus kencang, menyeruak hingga ke delapan penjuru angin, ngerih memang.
Indikasi tindak pidana korupsi terkait adanya pengalokasian anggaran pada bidang kesehatan atau dinas kesehatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp.402.060.495.175.00, dan terealisasi sebesar Rp.362.821.847.861.00.
Dengan rincian pada tabel Realisasi anggaran bidang kesehatan terdapat 24 kegiatan diantaranya, Belanja Pegawai, Administrasi keuangan Perangkat Daerah, Adminitrasi kepegawaian perangkat, Adminitrasi umum perangkat Daerah, Pengadaan barang milik Daerah penunjang urusan pemerintah daerah, Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah, Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah, Peningkatan Pelayanan BLUD, Penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan Daerah Kabupaten/Kota, Penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan tingkat Daerah Kabupaten/kota, Penyelengaraan sistem informasi kesehatan secara terintegrasi.
Penerbitan izin rumah sakit kelas C.D dan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat Daerah Kabupaten/Kita, Penyediaan Fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan Daerah Kabupaten/kota, Penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan tingkat Daerah Kabupaten/kota, Perencanaan kebutuhan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan untuk UKP dan UKM di wilayah kabupaten/ kota. Pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia kesehatan tingkat Daerah Kabupaten/kota, Pemberian Izin apotik, toko obat, toko alat kesehatan dan optikal usaha mikro obat tradisional, Penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga dan nomor P-IRT sebagai izin produksi untuk produk makanan minuman tertentu yang diproduksi oleh industri rumah tangga. Penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi tempat pengelolaan makanan antara lain jasa boga rumah makan/restoran dan depot air minum. Penerbitan stiker pembinaan pada makanan jajanan dan sentra makanan jajanan, Pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan post market pada produksi dan produk makanan minuman industri rumah tangga, Advokasi pemberdayaan, kemitraan, peningkatan peran serta masyarakat dan lintas sektor tingkat Daerah Kabupaten/kota, Pelaksanaan sehat dalam rangka promotif, preventif tingkat Daerah Kabupaten/kota. Pengembangan dan pelaksanaan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat tingkat Daerah Kabupaten/kota.
Gudaan gurita korupsi itu disampaikan Ramly selaku ketua LSM Reaksi Sumatera Utara kepada wartawan Sabtu (06/4/24) di Stabat.
Menurut Ramly, anggaran lain yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat adalah realisasi belanja bahan obat obatan pada Dinas Sebesar Rp.20.607.223.180.00 yang bersumber dari APBD Langkat dan Dana sumber Dana Bantuan Pusat APBN. Diantaranya, Realisasi Penerimaan Dana JKN sebesar Rp.41.881.821.175.00.
“Selain itu ada juga dana BOK, luar biasa besar anggaran yang dikelola mereka sampai ratusan milyar namun tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten Langkat. Sementara pelayanan dan pengurusan administrasi masyarakat disinyalir masih dipungut bayaran maka kemana anggaran tersebut digunakan ” kata Ramly.
Indikasi korupsi yang dimaksud kata Ramly berdasarkan hasil konfirmasi dan investasi team. “Kami ada bocoran indikasi anggaran fiktif dan pemotongan 10 % dari anggaran JKN dan BOK. Dugaan ini akan kami sampaikan pada penyidik Tipikor Krimsus Poldasu nantinya. Indikasi korupsi pada dinas kesehatan Langkat ini sangat rapi tersistem. Sangking rapinya kepala dinas pun merangkap jabatan sebagai pejabat pembuat komitmen pada pengadaan proyek. Untuk itu kami telah menyiapkan data-data untuk membuat laporan ke Tipikor” ucap Ramly.
Terpisah Julkhari selaku ketua LSM LI-Tipikor Sumut kepada wartawan (06/4) mengaku sependapat terhadap LSM Redaksi. “Beberapa waktu lalu kami juga ada melakukan Espos terkait indikasi Pungli dana pengurusan SK para Kepala puskesmas yang baru di Lantik. Juga penglihatan terhadap SK tenaga honorer pada puskesmas yang dilakukan oleh oknum SY bagian Kepegawaian dinas kesehatan Langkat. Padahal jika kita melihat anggaran yang diuraikan diatas kegiatan itu telah dibiayai oleh negara. Untuk itu kami sangat mendukung LSM Reaksi yang akan membawa persoalan indikasi korupsi pada Dinas Kesehatan Langkat ke Poldasu” ujar Julkhari.
Atas informasi ini Wartawan mencoba mengkonfirmasi ke dr.Juliana melalui pesan WhatsApp, Minggu (7/4/24). Namun sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban. Pesan yang terkirim dibiarkan tak berjawab (Red)