SEMARANG, Kabardigital.com – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah kantor dinas di kompleks Balai Kota Semarang dan beberapa Kepala Dinas juga sempat dikumpulkan oleh KPK terkait lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan kota Semarang, Kamis (18/7/2024).
Dilansir dari Inews Id, Usai menggeledah kantor, petugas membawa sejumlah koper dan kardus yang berisi dokumen. Beberapa kantor yang didatangi KPK antara lain Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi (Diskominfo), dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Para petugas juga meminta para petinggi Dinas untuk menuju salah satu ruangan di lantai 8 gedung Moch Ihsan.
Selain itu, KPK mengumpulkan beberapa kepala dinas maupun ASN di sebuah ruangan di Lantai 8 Gedung Moch Ichsan. Beberapa pejabat tersebut di antaranya Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang, Kepala Diskominfo, Kepala Disperkim, Kepala Dinsos, Kepala BKPP, dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Semarang Hernowo mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tidak mengganggu pelayanan publik.
“(Pelayanan) tetap jalan, kami tetap jalan seperti biasa, kami pelayanan tetap ya,” katanya.
Selesai kegiatan, penyidik KPK langsung masuk ke mobil dengan membawa beberapa koper besar dan ada dokumen-dokumen penting di dalam dua kardus.
“Sampai saat ini Tim satgas penyidikan masih melakukan proses penyidikan di Semarang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kendati demikian Tessa belum membeberkan lebih detail mengenai temuan yang didapatkan penyidik dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut.
Ia hanya mengatakan pihaknya bakal menyampaikan kepada publik jika sewaktu-waktu terdapat perkembangan dari proses penyidikan tersebut.
“Apabila seluruh penyidikan telah selesai dan ada update terbaru dari teman-teman penyidik nanti akan disampaikan ke temen-temen Jurnalis,” katanya.
KPK sudah melakukan penggeledahan sejak Rabu (17/7/2024) kemarin mulai dari Kantor Wakil Wali Kota Semarang yang digunakan oleh Wali Kota Semarang sebagai tempat kerja hingga rumah pribadi Wali Kota Semarang.