KABAR DIGITAL, MEDAN — Penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
“Kasus dugaan korupsi di Disdik Langkat atas pengaduan masyarakat (dumas) guru honorer. Sejumlah saksi yang mengetahui diperiksa untuk dimintai keterangannya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/1) seperti dikutip.
Ia mengungkapkan, pengaduan masyarakat (dumas) itu terkait seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
“Yang jelas kita periksa orang-orang mengetahui peristiwanya. Sudah kita minta keterangan, sudah diundang juga, tetapi tunggu prosesnya karena masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan guru honorer menggelar aksi di Mapolda Sumut mengadukan nasibnya karena merasa dizolimi Panitia Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, Rabu (24/1).
Massa yang didominasi kaum hawa itu meminta Polda Sumut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penerimaan PPPK karena dinilai banyak kejanggalan. (*)