KABAR DIGITAL, LANGKAT — Berita Viral terkait laporan LSM Reaksi Sumatera Utara yang telah melaporkan Indikasi Korupsi Rp.11 Milyar Dana Peningkatan Pelayanan BLUD Dinas Kesehatan kabupaten Langkat tahun 2021 yang di duga fiktif kemarin telah di bantah oleh dr Juliana selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Langkat melalui beberapa Media online.
Menurut Juliana pada bantahan berita tersebut menjelaskan bahwa, tidak benar informasi yang beredar bahwa pagu anggaran BLUD di tahun 2021 sebesar 11,7 Miliar. Sedangkan, yang benar anggaran BLUD tahun 2021 adalah sebesar Rp 231.009.160,- dan terealisasi hanya sebesar Rp 29.223.700 saja ” katanya pada Kamis (18/04/2024) sore lalu di Stabat.
Atas bantahan tersebut Ramly Ketua LSM Reaksi Sumut (20/04) kepada wartawan mengatakan, ya…sah saja beliau melakukan pembelaan dirinya, dan perlu di ketahui saat ini Reaksi Sumut telah melaporkan dugaan indikasi korupsi tersebut dan kita terus akan mendesak penyidik yang menangani laporan kami di Krimsus Poldasu terkait dugaan anggaran fiktif, Dinas kesehatan kabupaten Langkat yang saat ini segera di proses secara hukum.
Dan kami juga dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Polda Sumut dengan maksud dan tujuan agar Juliana segera di periksa ucap Ramly.
Lebih lanjut Ramly mengatakan bahwa,laporan yang kami lakukan itu memiliki bukti bukan asal-asalan atau Hoax, adapun data yang kami miliki adalah berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021 terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
Sebagai mana tersebut pada data pengalokasian anggaran pada bidang kesehatan atau dinas kesehatan tahun anggaran 2021sebesar Rp.402.060.495.175.00 dan terealisasi sebesar Rp.362.821.847.861.00. Dengan rincian pada tabel Realisasi anggaran bidang kesehatan terdapat 24 kegiatan 16 kegiatan diantaranya sebagai berikut:
- Belanja Pegawai Anggaran Rp.211.586.858.00,Realisasi Rp.203.795.640.775.00.
- Administrasi keuangan Perangkat Daerah, Anggaran Rp.2.222.599.600.00. Realisasi Rp.2.102.998.400.00.
- Adminitrasi kepegawaian Perangkat Daerah Anggaran Rp.410.170.776.00. Realisasi Rp.307.076.577.00.
- Adminitrasi umum Perangkat Daerah, Anggaran Rp.2.775.364.356.00. Realisasi Rp.2.210.977.849.00.
- Pengadaan barang milik Daerah penunjang urusan Pemerintah Daerah Anggaran Rp.268.000.000.00.Realisasi Rp.234.585.000.00.
- Penyediaan jasa penunjang urusan Pemerintah Daerah Anggaran Rp.5.363.706.069.00.Realisasi Rp.4.358.622.212.00.
- Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan Pemerintah Daerah Anggaran Rp.1.497.783.807.00.Realisasi Rp.1.217.461.505.00.
- Peningkatan Pelayanan BLUD Anggaran Rp.12.310.683.016.00. Realisasi Rp.11.748.982.548.00.
- Penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan Daerah Kabupaten/Kota anggaran Rp.15.371.381.712.00. Realisasi Rp.13.721.114.127.00.
- Penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan tingkat Daerah Kabupaten/kota Anggaran Rp.133.661.487.015.00. Realisasi Rp.109.320.315.816.00.
- Penyelengaraan sistem informasi kesehatan secara terintegrasi Anggaran Rp.518.113.822.00. Realisasi Rp.350.767.146.00.
- Penerbitan izin rumah sakit kelas C.D dan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat Daerah Kabupaten/Kita Anggaran Rp.1.472.064.858.00.Realisasi Rp.1.047.327.795.00.
- Penyediaan Fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan Daerah Kabupaten/kota Anggaran Rp.8.854.426.509.00. Realisasi Rp.8.315.741.735.00.
- Penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan tingkat Daerah Kabupaten/kota Anggaran Rp.2.439.416.364.00.Realisasi Rp.1.798.318.500.00.
- Perencanaan kebutuhan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan untuk UKP dan UKM di wilayah kabupaten/ kota Anggaran Rp.412.360.321.00. Realisasi Rp.266.127.600.00.
- Pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia kesehatan tingkat Daerah Kabupaten/kota Anggaran Rp.471.506.635.00. Realisasi Rp.462.075.117.00.
Dan termasuk biaya anggaran dalam kegiatan,
Pemberian Izin apotik,toko obat,toko alat kesehatan dan optikal usaha mikro obat tradisional. Penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga dan nomor P -IRT sebagai izin produksi untuk produk makanan minuman tertentu yang di produksi oleh industri rumah tangga. Penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi tempat pengelolaan makanan antara lain jasa boga rumah makan/restoran dan depot air minum. Penerbitan stiker pembinaan pada makanan jajanan dan sentra makanan jajanan.Pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan post market pada produksi dan produk makanan minuman industri rumah tangga. Advokasi pemberdayaan, kemitraan, peningkatan peran serta masyarakat dan lintas sektor tingkat Daerah Kabupaten/kota. Pelaksanaan sehat dalam rangka promotif, preventif tingkat Daerah Kabupaten/kota. Dan Pengembangan dan pelaksanaan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat tingkat Daerah Kabupaten/kota.
Maka dasar data tersebut dan data -data lainnya lah kita melaporkan adanya indikasi korupsi Rp.11 Milyar Dana Peningkatan Pelayanan BLUD Dinkes Langkat diduga Fiktif selain itu kami juga telah membuka data anggaran dinas kesehatan Langkat Secara terang maka mari kita Masyarakat mengawasi penggunaan dana tersebut apakah sudah sesuai dengan kinerja mereka untuk itu.
“Kita tunggu saja hasil penyidikan penyidik Tipikor Krimsus Poldasu yang menjadi penentu apakah berita ini benar atau Hoax,” ucap Ramly. (Red)