KABARDIGITAL, PANDEGLANG| – Dalam penyaluran Bantuan Sosial tahun 2025, Program Percepatan Penghapusan kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Desa Sorongan Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang diduga telah terjadi pungutan liar rata-rata sebesar Rp 150 ribu bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan hasil investigasi Awak Media di lapangan, diduga kuat pungutan itu dilakukan oleh Oknum Prades Sorongan. Namun hingga saat ini belum diketahui pungutan itu dilakukan atas arahan atau instruksi dari siapa, lantaran Oknum Pendamping dan Oknum Prades enggan berkomentar
Menanggapi dugaan pungutan liar Bantuan Sosial Program P3KE di Desa Sorongan, Jaka Somantri selaku Sekjen Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) mendesak Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang beserta Kepolisian Resor Pandeglang agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Para Oknum yang diduga telah melabrak aturan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami AWDI mendesak Aparat Penegak Hukum, KEJARI dan POLRES Pandeglang agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Para Oknum yang diduga telah melabrak aturan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena pungutan liar bantuan sosial juga tersinggung di dalam undang-undang tersebut.” Tegas Sekjen AWDI yang sangat progresif ini.
Seperti yang diungkapkan oleh beberapa Penerima Manfaat didalam pemberitaan sebelumya mengutarakan kepada media, selasa (08/01/2025), bahwa yang mendampingi saat pencairan di Bank Banten Kcp Panimbang itu pegawai Desa Sorongan, setelah selesai pencairan lalu sampainya di rumah kami menyetorkan kembali uang bantuan Rp 500 ribu kepada pak Rt inisial AN, jadi bersih yang kami terima dari pak Rt, Rp 350 ribu.
“Pak Rt AN yang ngurusinya, total bersih yang kami terima Rp 350 ribu dari yang seharusnya Rp 500 ribu. Ya itu seluruh KPM hanya menerima Rp 350 ribu,” tuturnya
Hal yang sama pun juga di keluhkan salah satu penerima manfaat di Desa Sorongan, yang namanya enggan di publikasikan, bahwa benar saya pun hanya menerima bersihnya Rp 350 ribu, adapun sisanya Rp 150 ribu itu ada di pak Rt AN
“Kalau alasannya belum jelas pak, untuk apa sampai di potong Rp 150 ribu, tadinya mau saya pertanyakan yang sisanya ke pak Rt AN, tapi bingung pak takutnya kemana mana ngomongnya,” keluhnya
Lanjut KPM mengatakan, sebenernya keberatan pak, karena lumayan besar motongnya dan itu pun alasannya tidak jelas. Tidak dipotongpun sebenarnya saya juga mengerti pak tapi jangan dipatok seperti itu, coba kalau seikhlasnya mungkin saya tidak keberatan,” imbuhnya
Sementara itu, Nawawi Pj Kepala Desa Sorongan saat di konfirmasi media melalui pesan whatsApp, Wa’alaikum Salaam..
Mohon maaf pak saya lagi di jalan mau ke Pandeglang ada kepentingan
“Mohon maaf pak abdi nuju di jalan mau ke Pandeglang ada kepentingan, terkait dugaan pungli terhadap KPM P3KE abdi tacan nampi laporan ada pungli, hapunten lambat respon (mohon maaf pak saya lagi di jalan mau ke Pandeglang ada kepentingan, terkait dugaan pungli terhadap KPM P3KE, saya belum menerima laporan mohon maaf lambat respon),” kata Pj Kepala Desa Sorongan
Pj Kepala Desa Sorongan menambahkan, coba konfirmasi saja sama pendampingnya,” tutupnya
sementara itu Nanang Pendamping Program P3K3 Kecamatan Cibaliung dan Dewi selalu Korkab Pandeglang saat dikonfirmasi media melalui pesan whatsApp Enggan berkomentar, “(Tim/red)