KABAR DIGITAL, DELISERDANG — Atifitas galian tanah ilegal di Jalan Pasar X Saentis Kebun PTPN II, Kecamatan Percut Sei Tuan, terus beroperasi. Seakan adanya pemberian oleh pihak Kecamatan Percut Seituan membuat aktifitas pengalian tanah timbunan kian gila-gilaan.
Menurut informasi, bisnis diduga mafia timbunan tanah yang diduga dilakukan oknum berinisial “RD”. Seakan kebal hukum, RD tak pernah sekalipun tertangkap, hingga membuatnya kian berani melakoni pengerukan tanah.
Atas ulah RD, masyarakat di Desa Sintes mulai resah . Warga takut terkena penyakit akibat sering menghirup debu dari aktivitas galian tersebut.
“Kami berharap kepada pihak Kecamatan Percut Seituan, agar bertindak tegas dengan menurunkan anggota dengan segera menutup galian tersebut,” ujar warga sekitar.
Terpisahnya awak media konfirmasi kepada Camat Percut Seituan melalui pesan singkat whatshap terkait dengan adanya diduga mafia tikus tanah di jalan pasar X desa sintes, Jumat (08/03/2024) Siang tidak menjawab, sehingga berita ini dipublikasikan. (*)