KABAR DIGITAL, DELI SERDANG — Pemerintah Desa Bandar Setia menggelar sosialisasi kreator digital pada Rabu, 24 September 2025, yang dihadiri langsung oleh generasi muda desa bersama Kepala Desa, Sugianto. Acara ini menghadirkan narasumber dari Admin TKPMEDANBOS, Junaidi Daulay.
Dalam pemaparannya, Junaidi menegaskan bahwa generasi muda, khususnya kaum Gen Z, harus mampu mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan berbagai platform digital seperti TikTok, Facebook, dan Instagram hingga Youtube.
Namun, pemanfaatan media sosial tersebut harus dibarengi pemahaman tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar terhindar dari jerat hukum.
“Generasi muda harus cerdas bermedia sosial. Jangan sampai salah langkah hingga berurusan dengan hukum. Pahami UU ITE dan jadilah kreator digital yang membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Junaidi.
Selain membahas peluang menjadi kreator digital, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam mencegah penyebaran hoaks. Informasi palsu dinilai dapat menghambat kemajuan desa bila tidak ditangkal sejak dini.
Perwakilan pemuda Desa Bandar Setia, AbdurRozaq Nasution, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa berlanjut sehingga pemuda Desa Bandar Setia semakin siap menghadapi tantangan digital,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, para pemuda Desa Bandar Setia kini semakin memahami peran sebagai kreator digital sekaligus pentingnya menjaga etika bermedia sosial sesuai aturan UU ITE.(ril)









