Kabardigital.com, Batu Bara – Bravo terkhusus buat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara, pasalnya tak sampai 4 jam atau cuma dalam hitungan 3 jam setengah saja. Personil opsnal dibawah Komando AKP. Dr Enand H Daulay, SH, MH ini, berhasil membekuk 2 (dua) orang pelaku pembegal seorang Karyawati SPBU Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.
Rabu (31/7/2024), secara singkat dibenarkan oleh Kasat Reskrim yang merupakan Lulusan Sekolah Inspektur Polisi (S.I.P) bergelar akademis sebagai Doktor Hukum tersebut, bahwa Kejadian Pencurian Dengan Kekerasan atau dalam istilah viral sering disebut netizen dengan ‘Pembegalan’, terjadi pada Selasa, 30 Juli 2024, sekira pukul 22.00 Wib.
Hebatnya tak sampai 4 jam dan hanya butuh waktu 3 setengah jam saja atau tepatnya pada Rabu (31/7/2024) sekira pukul 01.30 Wib. Personil opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Aiptu Rahmansyah Harahap pun langsung gercep berhasil membekuk 2 (Dua) orang Tersangka (TSK) pelaku Begal ketika berada di Jalan Sei Silau Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kedua tersangka Begal yang berhasil dibekuk, masing-masing bernisial IM alias Imam alias Andi (29) warga Dusun VI Desa Sei Beluru dan MR alias Iwan, warga Dusun II Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Mereka berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari Darwin Sahputra Saragih merupakan abang kandung korban dengan bukti laporan Nomor : LP/B /320/VII / 2024/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera Utara.
“Kita masih kembangkan kasus ini, guna membongkar kemungkinan adanya jaringan lain diatas kedua tersangka. Makanya tunggu, nanti kami akan rilis bila semua sudah terang benderang dan lidik pengungkapan atas kasus ini sudah kami tuntaskan semua”, tegas Kasat Reskrim singkat.
Akan tetapi berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Liputan media ini, bahwa pada hari Pelapor mendapat kabar dari temannya yang tinggal di Perumahan Karyawan Afdelling 2 (Dusun VII) , kalau sepeda motor yang dibawa oleh adiknya (korban -red), telah dirampas secara paksa oleh orang tak di kenal. Dan sejurus kemudian, Darwin pun mendatangi tempat kejadian (TKP) dan mendapati adiknya dalam keadaan terluka.
Bergegas Darwin Saragih membawa Korban Nurhayati adiknya, untuk mendapatkan perawatan medis di RSU Bidadari. Dan pada malam itu juga, korban sudah diperbolehkan untuk pulang kerumahnya. Sementara sesudah itu barulah Darwin membuat laporan Polisi ke Polres Batu Bara, sebab kejadian yang telah dialami oleh adik kandungnya itu.
Sedangkan Korban Yati Saragih, menceritakan kronologi kejadian Pembegalan yang dialaminya, dimulai saat dirinya dalam perjalanan hendak pulang ke rumah tiba tiba di hampiri oleh 2 (dua) laki-laki yang tidak diketahui identitasnya dengan mengendarai sepeda motor matic nopol tidak diketahui. Lantas kemudian memberhentikan korban dan bergelagat hendak merampas sepeda motor yang dikendarainya.
“Padahal sempat kubilang sama pelaku, kalau aku orang susah. Kubilang kek gini, ‘Tolonglah bang.., aku orang susah lho bang.. cuma kereta ini satu-satunya hartaku buat cari makan”, kata Yati sewaktu kejadian itu meratap didepan kedua pelaku.
Akan tetapi bukannya merasa iba dan kasihan, eh.. malah salah seorang diantara pelaku memukul korban dengan sebatang kayu broti dibagian lengannya. Lalu kabur membawa sepeda motor merk HONDA SCOPY warna Merah BK 2293 OAL dengan nomor Rangka MH1JM0210MK243083 danIp_model_b Nomor Mesin: JM02E1243114, STNK atas nama INDRA ANDIKA, milik korban Nurhayati.
Korban Nurhayati alias Yati Saragih, merupakan karyawati operator di SPBU Jalinsum Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, ia memiliki 2 (Dua) orang anak yang masih terbilang Balita. Sedangkan suaminya Dian, baru 2 bulan ini pergi merantau ke Pulau Kalimatan guna mencari nafkah untuk bisa menghidupi keluarga kecilnya. Kini Yati harus pasrah jadi korban begal, bahkan peristiwa yang ia alami tak jauh dari rumahnya sendiri.
Memang tragis, sebab korban dibegal hanya berjarak sekitar 2 Kilometer (KM) saja dari kediamannya oleh 2 orang berasal dari daerah lumayan jauh diluar kabupaten Batu Bara. Bahkan lebih herannya lagi, Yati dibegal persis di Simpang Kuntilanak jalan ber-aspal yang masih dalam area Perkebunan PT. Socfindo Tanah Gambus dan sejatinya banyak memiliki Satuan Pengamanan (Satpam) maupun Centeng kebun yang seharusnya pada malam hari seperti itu sudah berkeliling untuk berjaga. (Bimpas)