KABARDIGITAL.COM, Tanjungbalai – Hingga hari ke Delapan pelaksanaan operasi patuh toba 2024, Polres Tanjungbalai telah mengeluarkan 248 Tilang manual kepada pengendara yang melanggar Undang Undang lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 yang di gelar selama 14 hari, mulai dari 15 hingga tanggal 28 juli 2024 akan datang
” Memasuki hari ke Delapan Oprasi Patuh Toba 2024, kita sudah melakukan penindakan dengan tilang manual sebanyak 248, Kata kasi humas polres AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (22/07/2024).
Sebanyak 248 Tilang manual dan 655 Tilang teguran di berikan kepada pelanggar undang undang lalu lintas.
Humas menjelasakan, tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang terlihat melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan knelpot tidak sesuai spesifikasi.
Selain penindakan dengan tilang, AKP. Ahmad Dahlan menuturkan, personil turut memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor (Betor), pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat agar melengkapi kelengkapan kendaraannya seperti kaca spion menaati peraturan perundang undangan lalu lintas untuk keselamatan berkendaraan
” Kita juga melakukan kegiatan Preemtif seperti penyuluhan Tertib berlalu lintas kepada pengendara serta sosialisasi terkait Ops Patuh Toba 2024 ini, baik melalui media cetak, media online, dan media sosial “, Ujar AKP AD berharap kegiatan itu dapat meningkatkan disiplin pengguna kendaraan serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Tutup Kasi Humas Polres Tanjungbalai.