KABAR DIGITAL, KARO – Judi dadu dan tembak ikan di gudang jagung, tepatnya di Desa Jandi Meriah Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tidak ada penindakan dari pihak kepolisian. Padahal menurut warga lokasi tersebut sudah beroperasi 2 Minggu.
Seorang warga yang minta namanya tidak dipublikasikan meminta Polres Tanah Karo untuk menutup perjudian yang berada di desa Jandi Meriah Kecamatan Payung wilayah hukum Polsek Payung.
“Pak Kapolres tolong tutup lokasi perjudian di Desa kami. Kami sangat resah. Kami tidak mau desa kami di cap lokasi judi,” Rabu (19/6).
Harapan kami, Kapolres Tanah Karo segera menangkap panitia dan pemilik lokasi. Informasi dilapangan menyebutkan ada oknum anggota yang ikut menjadi panita judi dadu.
“Ada oknum yang jadi panitia. Bukanya mulai dari pukul 14.00 wib siang sampai malam. Mobil dan sepeda motor para pecandu judi parkir di dekat gudang jagung,” sebut narasumber.
Sementara itu, Jokowidodo sudah menyerukan agar masyarakat tidak bermain judi dalam bentuk apapun. Statment itu pun viral di sejumlah media cetak, TV, online dan media sosial,
Selain menyerukan kepada seluruh masyarakat, Joko Widodo juga perintahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si meneruskannya kepada Kapolda dan seluruh jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Mendapat perintah dari Pemimpin Negara Repoblik Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si langsung memberikan perintah kepada seluruh jajarannya membentuk Tim Satgas Judi.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. (Red)
Berita Lainnya..
Gakkum KLHK Tangkap Pemburu Harimau Sumatera di Madina
PH akan Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Perkara 4 Warga Kampung Kompak Ditunda
Humas Diskotek 1KG Terlibat Perkelahian dengan Wartawan