KABAR DIGITAL, MEDAN — Lokasi perjudian bermodus mesin ketangkasan kembali beroperasi di Jl. Ambai Medan. Mesin judi tembak ikan diduga milik DS bebas beroperasi diduga sudah ‘setor’ ke Polsek Medan Tembung.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Masyarakat disini resah bang, sudah dilaporkan ke mana-mana, tapi belum juga di grebek. Kami duga udah setor ke polisi. Soalnya kami sering lihat malam hari mobil patroli polisi berhenti didepan lapak judi itu,” ujar Sudirman (45) warga sekitar saat ditemui wartawan.
Sudirman berharap pihak Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan. “Coba Poldasu periksa, tutup lapak judinya. Bila perlu periksa APH setempat, mungkin saja udah terima setoran makanya aman-aman saja,” pungkasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Jepry Simamora saat dikonfirmasi terkait lokasi judi terbaru belum memberi keterangan hingga berita ini diterbitkan. (win)