KABAR DIGITAL, MEDAN — Judi tembak ikan berlogo GBM 99 berkembang pesat dan mengurita di Medan Utara, wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Logo meja judi ikan-ikan itu disebut-sebut milik group Asen dan memiliki jaringan internasional seperti Malaysia dan Negara Kenya.
Dengan kode GBM 99, Asen Group memuluskan usaha ilegalnya dan luput dari penegakan hukum oleh kepolisian.
Lokalisasi judi yang dikembangkan Asen Group beroperasi mulai malam hingga dini hari di Jalan Inspeksi yang sebelumnya sudah ditutup terlebih dahulu karena warga menelpon Kapolres dan secara langsung melakukan Video Call.
Rumor berkembang di tengah-tengah masyarakat adanya “cawi-cawi” antara oknum Polres Pelabuhan Belawan dengan mafia judi sehingga bisa beroperasi 24 jam.
“Yang pasti usaha tembak ikannya ilegal, tidak punya surat izin dan mengganggu ketenteraman warga, “sebut Wardana warga sekitar.
Ditambahkanya, “itu punya Asen, memang orang itu banyak yang mengelola bukan dia aja, dia dibantu oleh Cici dan pipit,” terangnya. (*)