KABAR DIGITAL, BINJAI — Kota Binjai kian marak aktivitas perjudian, hal ini tentu menjadi pertanyaan besar terkait kinerja Kapolres Binjai. Salah satu lokasi perjudian yang baru beroperasi terletak di Kelurahan Kampung Tanjung, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.
Lokasi judi yang sempat tutup ini diduga nekat beroperasi lantaran sudah ‘setoran’ ke APH setempat.
Informasi yang diperoleh, lokasi judi bergaya ala “Las Vegas” disebut-sebut milik warga keturunan bernama Acai.
“Lokasi judi itu sepertinya baru buka. Katanya punya Acai,” ungkap warga sekitar yang minta namanya tidak disebutkan tersebut, Sabtu (8/6/2024).
Warga juga menduga bahwa bisnis ilegal yang berada di lokasi perjudian Kampung Tanjung itu beromset ratusan juta rupiah perharinya. Apalagi berbagai jenis mesin judi tersedia dilokasi milik Acai, serta disebut sebut beroperasi selama 24 jam.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk turun ke lapangan dan menindak tegas lokasi perjudian itu. Masyarakat sekitar juga sudah resah dan marah dengan maraknya kembali geliat perjudian yang berada di lokasi itu,” ungkap warga lainnya.
Anehnya, kata warga, sebelumnya Lurah Pekan Binjai mengatakan bahwa ia tidak berhak menutup lokasi perjudian itu karena bukan pihak Kelurahan yang mengeluarkan ijinnya, serta belum ada warga yang melapor. “Jadi jangan salahkan warga kalau lokasi judi itu kami datangi,” demikian ungkap warga sekitar dengan nada kesal. (Red)