KABAR DIGITAL, TANAH KARO — Peristiwa kematian seorang wartawan di Tanah Karo terkait perjudian tampaknya tidak membuat para bandar judi takut. Pasalnya, lokasi perjudian tembak ikan kian menjamur di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Salah satunya lokasi judi mesin tembak ikan milik N. Surbakti, yang sudah berulang kali disorot media, seolah tidak dihiraukan oleh aparat penegak hukum.
Meski lokasi perjudian ini terus beroperasi hingga larut malam bahkan hingga subuh, Polres Karo dan jajaran Polseknya tampak tidak berdaya atau mungkin sengaja membiarkan aktivitas ilegal ini berjalan diberbagai titik lokasi mesin judi tembak ikan yaitu, di wilayah hukum Polsek Berastagi, Polsek Tiga Panah dan Polsek Munte.
Keresahan ini tidak hanya berdampak pada ketertiban umum, tetapi juga meresahkan para ibu-ibu yang suaminya semakin sering terjerumus ke dalam aktivitas judi.
Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga justru dihabiskan di meja mesin tembak ikan. Ini sangat meninggalkan luka sosial yang mendalam di tengah masyarakat.
Untuk itu, masyarakat Tanah Karo meminta Kapolda Sumut untuk memerintahkan Kapolres Tanah Karo segera menindak tegas bandar-bandar judi di wilayah Polres Tanah Karo. (*)