KABAR DIGITAL, SERGAI –Aktivitas perjudian mesin ketangkasan tembak ikan masih beroperasi aktif di bawah Jembatan Sungai Ular, tepatnya di areal kebun sawit warga di Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Diduga rilis resmi Humas Polres Sergai beberapa hari belakangan yang menyatakan tidak ada ditemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut hanya ajang semonial guna menutupi adanya dugaan ‘upeti’ yang mengalir ke petugas.
Hasil penelusuran sejumlah awak media, Selasa (12/8/2025), di lokasi yang tidak jauh dari rumah ibadah, tepatnya di kebun sawit milik warga di Desa Kota Pari di Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara aktivitas perjudian mesin ketangkasan tembak ikan ditemukan masih beroperasi.
Lokasi yang sempat viral dan tutup, lalu buka kembali kini telah memiliki pos penjagaan tak jauh dari lokasi.
Keberadaan lokasi judi dibawah jembatan sungai ular Desa Kota Pari dikelola dua pria bernama Aseng Kayu dan Handoko serta diduga memiliki Backup dari oknum media inisial SSH, NA dan oknum baju loreng inisial FTR.
Sementara itu, Abdul Khair, Kepala Desa Kota Pari pernah mengatakan telah menyurati Polsek Pantai Cermin. “Keberadaan judi dibawah jembatan itu, jauhari kami pemerintah desa sudah menyurati Kapolsek Pantai Cermin,” ujar Abdul Khair.
Kapolsek Pantai Cermin, AKP Erwin, ketika dikonfirmasi tidak merespon alias bungkam, diduga kapolsek tersebut terima upeti dari judi tembak ikan dibawah jembatan desa kota pari tersebut. (*)









