KABAR DIGITAL, TJ.BALAI — Guna Mengetahui dan Menyerap Aspirasi Warga, Kapolres Tanjung Balai Menyapa Warga Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Kapolres Tanjung Balai Menyapa Warga
Tanjung Balai,- Kapolres Tanjung Balai AKBP YON EDI WINARA SH, SIK, MH menyapa warga melalui sarana kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di masjid AL IKHLAS di Jalan MT. Haryono Kel Selat Tanjung Medan Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Jumat 19 April 2024 Pukul 13.30 Wib
Pertemuan dengan warga dilaksanakan usai Sholat Jumat di Teras Masjid AL Ikhlas yang dihadiri oleh, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, SH, S.I.K, MH di dampingi Kasat Binmas AKP Eddy Siswoyo dan di ikuti KBO Sat Binmas Iptu Zainuddin, Ps. Kanit Bin Kamsa Aipda Ivan Lendi, Ps. Kanit Bintibsos Bripka M.I Munthe.
Tim Spartan Polres Tanjung Balai, Jamaah Masjid Al Ikhlas Kel. Selat Tanjung Medan Kec. Datuk Bandar Timur.
Kegiatan JUMAT CURHAT juga turut dihadiri ketua BKM Bapak M. Tahir dan Jamaah, warga masyarakat lainnya yang menyampaikan keluhan dan saran guna Kamtibmas kondusif di kelurahan selat Tanjung medan
Kapolres Tanjung Balai AKBP YON EDI WINARA dalam pertemuan tersebut mengatakan menampung saran dari warga dan segera memerintahkan Polsek Datuk bandar meningkatkan pelaksanaan patroli di kelurahan selat Tanjung Medan,
Dalam pertemuan tersebut Kapolres juga menyampaikan pesan Kamtibmas, agar tidak melibatkan diri dalam peredaran Penyalahgunaan narkoba karena sangsi hukumannya berat, merusak kesehatan, merusak masa depan, merusak perekonomian dan kerukunan rumah tangga, melarang anaknya ikutan balap liar, dan mematuhi peraturan undang undang lalu lintas untuk keselamatan berkendaraan. “Ucapnya
Kemudian lanjutnya, “Apabila memarkirkan kendaraannya tambahkan kunci ganda pada kendaraannya serta tidak menyimpan barang berharga di jok bagasi kendaraannya, Jaga Situasi Kamtibmas yang aman Kondusif di lingkungan dan saling toleransi.
Hindari berita Hoax di media sosial dan mari kita menerima hasil pemilu baik pileg, maupun pilpres tahun 2024 apapun nantinya yang menjadi keputusan MK.
Lanjutnya,
“Apabila ada informasi terjadinya Tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi disekitarnya agar segera menghubungi Call Center Polres Tanjung Balai nomor 110 bebas pulsa yang aktif selama 1 X 24 untuk pelaporan cepat dan penanganan cepat atau melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di lingkungannya. “Pungkas Kapolres
Amatan wartawan, masyarakat menerima dengan baik kehadiran kegiatan personil di program Jumat Curhat dan dapat memahami pesan-pesan yang disampaikan. Masyarakat menyampaikan pesan curhatnya agar Selalu siap hadir di tengah-tengah masyarakat dan dilaksanakan Patroli rutin demi mengantisipasi gangguan tindak pidana.
Masyarakat mengucapkan terimakasih atas hadirnya Polisi yang langsung hadir terjun kelapangan untuk menerima keluhan masyarakat. (Ambon)