Ridwan, Kabid Pembina SD Dinas Pendidikan Langkat/ Foto : Erwin
KABAR DIGTAL, BINJAI — Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen akhirnya buka suara terkait razia di diskotik Blue Star yang berhasil mengankan 74 orang termasuk Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Langkat, M. Ridwan.
AKBP Rio Alexander Panelewen kepada sejumlah media menyatakan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Langkat, M. Ridwan poitif menggunakan narkoba. “Tes urine (Ridwan) positif narkoba,” ujar Rio, Rabu (3/4/2024).
Namun, saat proses pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkoba, sehingga 34 orang yang positif narkoba diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat untuk direhabilitasi. “Jadi yang positif ini kan tidak ada kita temukan barang (narkoba) ada padanya, sesuai dengan undang-undang 35 tahun 2009 itu kan, tidak bisa kita pidanakan kalau (narkoba) tidak ada padanya,” ujar Rio.
Artinya, lanjut Rio, pihaknya berkoordinasi dengan BNN untuk di asesmen. “Jadi tadi sore sudah kita serahkan ke BNN untuk di asesmen,” tutupnya.
Positifnya Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Langkat, M. Ridwan mengkomsumi narkoba mendapat komenter miring dari berbagai kalangan, termasuk Netizen. Dilanir dari akun Facebook @Stabat Langkat Sekitar, beragam komenter miring warga net terhadap kasus ini.
Komenter dari postingan yang menyatakan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Langkat, M. Ridwan positif narkoba datang dari:
@Hafni Simbolon :
Hancur Langkat nih
Cemana mau maju pendidikan dilangkat, kepala Kabid SD nya aja dugem dan pakai narkoba lg.
@Nurfa Zenita
@Gustiawan
Potingan lain dari @Dis Chaa mengatakan:
Atas kasus-kasus yang menerpa Dinas Pendidikan Langkat ini, sudah seharusnya Pj Bupati Langkat,