KABAR DIGITAL, KARO – Kapolsek Payung AKP Master Maruli Tanjung diduga memback up permainan judi dadu putar dan mesin tembak ikan di Desa Jandi Meriah, Kabupaten Karo.
Hal ini disampaikan ketua LSM Reaksi Sumut, Ramly kepada wartawan, Minggu (16/6/2024) sore. “Kita menduga ada ‘upeti’ ke APH setempat seperti Polsek, jika tidak, judi di Desa Jandi Meriah yang sudah terang-terangan beraktifitas dan ramai pemain belum ditindak hingga saat ini,” ujarnya.
Ramly juga mengatakan, aktifitas judi tersebut berani beroperasi diduga dijaga oleh pemuda atau preman setempat.”Ada yang jaga, mungkin saja pemuda sana, makanya tetap aman,” ketusnya.
Ramly meminta pihak Polres Tanah Karo segera melakukan penindakan dan jika tidak sanggup, Kapolres diminta mundur dari jabatannya. “Jika tak sanggup mundur saja. Polda Sumut juga harus berperan aktif memantau Polres-Polres yang diduga bekingin perjudian,” tutupnya. (Red)
.